Kamis, 24 April 2025

Polres Metro Bekasi Optimalkan Penegakan Hukum Lalu-lintas Berbasis Elektronik

HUKUM   Feb 16, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.756 Kali


29Jumlah-Pelanggar-Tilang-Elektronik-30112018-gp-1-1.jpg


CIKARANG UTARA - Polres Metro Bekasi berkomitmen mengoptimalkan penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Hal ini sekaligus dalam rangka mewujudkan program 100 hari kerja Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (16/02/21).

Hendra mengatakan di wilayah hukumnya saat ini telah terpasang kamera pengawas pendukung sistem ETLE di tiga titik yakni Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Kemudian di depan Mal Lippo Cikarang, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Cikarang Selatan, serta di bundaran golf Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

""ETLE kita sudah terpasang di tiga titik, tahun ini akan kita tambah lagi minimal dua sampai tiga titik baru," katanya.

Penerapan ETLE di ketiga titik itu, kata Hendra, juga akan dimaksimalkan agar proses penilangan pelanggaran lalu lintas dapat berjalan dengan baik.

"Setelah evaluasi kemarin, ada beberapa item kelengkapan yang harus di-upgrade. Seperti kameranya, sistem monitoring, pendataannya, kemudian juga sistem jaringan internetnya. Kita akan upgrade lagi supaya lebih canggih," katanya.

Sementara penambahan titik baru sistem ETLE ini diperoleh dari hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi meski belum ditentukan lokasi pemasangannya.

"Terkait titik pemasangan, masih dalam pembahasan serta koordinasi dengan pemerintah daerah. Tentunya penambahan ETLE baru ini akan dipasang di lokasi yang padat dilintasi kendaraan," katanya.

Hendra mengatakan selain menindak pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.

Hendra mendukung adanya peningkatan tilang elektronik di jalan raya. Hal itu guna mengurangi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

"Dalam waktu dekat fasilitasnya akan segera ditingkatkan. Mulai dari rambu-rambu jalan, termasuk alat untuk ETLE tersebut. Upaya tilang elektronik ini, dengan sendirinya tilang di jalan itu akan tereduksi. Walaupun belum semua, tapi bertahap akan dipasang di banyak titik," kata dia. (Antara)

Berita Lainnya

UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda
HUKUM   Mar 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat
HUKUM   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana
HUKUM   Nov 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Yan Yan Berharap Berharap Kerjasama PWI dengan Pemkab Makin Meningkat
HUKUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peradi - Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
HUKUM   May 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik