Rabu, 23 April 2025

Pasca Pembongkaran, Camat Cibitung Pastikan Kondisi Warga Kondusif

PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.984 Kali


id11476_Compress_20250422_212850_0844.jpg
MULAI DIBANGUN: Kondisi sekitar bendung sungai hulu (BSH) 0 Kali CBL-Cikarang yang mulai dibangun dan dipasang pagar proyek pasca penertiban bangunan liar oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Selasa (22/04/2025). FOTO: TATA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIBITUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan situasi masyarakat tetap kondusif setelah penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekitar Bendung Sungai Hulu (BSH) 0 Kali CBL-Cikarang. 

Camat Cibitung, Encun Sunarto, mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperbaiki infrastruktur dan mengembalikan fungsi sungai, serta meminimalisir dampak banjir dan kekeringan.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP terus memantau situasi di lapangan, dan sejauh ini kondisi masyarakat tetap kondusif. Aktivitas pembangunan sudah mulai terlihat, dan kami berharap proses ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujar Encun Sunarto, Selasa (22/4/2025).

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap proyek pembangunan Bendung Sungai Hulu (BSH) 0 Kali CBL-Cikarang dapat segera selesai, guna mengatasi masalah banjir di musim penghujan dan kekurangan air bagi petani di musim kemarau. Penertiban bangunan liar yang terjadi di kawasan tersebut adalah langkah awal dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur yang dapat memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Encun juga menyampaikan bahwa meskipun ada protes dari sebagian warga yang kehilangan tempat tinggal atau usaha, hal tersebut dianggap sebagai bagian dari proses, dan pemerintah sudah menyiapkan solusi untuk mengurangi dampak negatif dari penertiban.

“Meskipun ada protes, kami yakin dampak jangka panjang dari proyek ini akan sangat positif bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik,” tambahnya.

Sebagai bagian dari program revitalisasi sungai, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menegaskan pentingnya penertiban bangunan liar di bantaran sungai. Upaya ini sejalan dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang menginstruksikan agar bangunan liar dibongkar untuk kepentingan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Penertiban bangunan liar dan proyek pengembangan kawasan sungai di Cibitung merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi secara keseluruhan. 

Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya menyelesaikan masalah infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh warga, dengan memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan mereka.

Reporter : Tata Jaelani

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Perluas Perlindungan Pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pasca Pembongkaran, Camat Cibitung Pastikan Kondisi Warga Kondusif
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pelebaran Jalan Raya Gabus, Camat Tambun Utara Siapkan Jalur Alternatif
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wakil Bupati Bekasi Mendukung Penguatan Program Bank Sampah di Kecamatan Cibitung
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Ade Kunang : Aturan Harus Ditegakkan, Penertiban Bangli Tetap Humanis
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik