Selasa, 22 April 2025

Bupati Bekasi Ade Kunang : Aturan Harus Ditegakkan, Penertiban Bangli Tetap Humanis

PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.090 Kali


id11470_Compress_20250422_142734_4681.jpg
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang didampingi para Asisten Daerah memimpin Rapim terkait Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggran 2025. Bertempat di Ruang Rapat KH. Ma'mun Nawawi, Cikarang Pusat. Selasa (22/04/2025). Foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara. 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menekankan bahwa penertiban tersebut harus dilakukan secara humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum, guna mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya dan menciptakan lingkungan yang tertib serta berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ade usai Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 yang digelar di Ruang KH. R Ma'mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (22/4/2025).

“Penertiban bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar Ade.

Ia menjelaskan bahwa meskipun penertiban merupakan bagian dari penegakan aturan, pendekatannya harus tetap mengedepankan sisi edukatif dan kemanusiaan kepada masyarakat. 

“Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.

Dalam arahannya, Bupati Ade juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk aktif turun ke lapangan, memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek sosial di masyarakat.

“Saya minta Satpol PP dan SDABMBK terus memonitor. Jangan sampai program ini jalan, tapi dinas terkait tidak hadir di lapangan. Ini soal tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban tidak semata merupakan tindakan teknis, melainkan bagian dari komitmen membangun lingkungan Kabupaten Bekasi yang tertata dan bersih, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara kita menegakkan aturan juga harus mendidik. Kita ingin masyarakat sadar dan ikut menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan sisi kemanusiaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial. 

Bupati Ade Kunang menegaskan bahwa keberhasilan penataan wilayah bukan hanya bergantung pada ketegasan aparat, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan layak huni bagi semua.

Reporter : Fajar CQA

 

Berita Lainnya

Pelebaran Jalan Raya Gabus, Camat Tambun Utara Siapkan Jalur Alternatif
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wakil Bupati Bekasi Mendukung Penguatan Program Bank Sampah di Kecamatan Cibitung
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Ade Kunang : Aturan Harus Ditegakkan, Penertiban Bangli Tetap Humanis
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wakil Bupati Bekasi Dorong Peningkatan Fasilitas dan Perluasan RSUD Cabangbungin
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cegah Banjir, Pemkab Bekasi Tertibkan 600 Bangli di Kali Baru Tambun Selatan
PEMERINTAHAN   Apr 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik