CIKARANG PUSAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendirian pondok pesantren dan sekolah formal bagi warga binaan. Penandatanganan dilakukan dalam acara Halalbihalal MUI Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (24/04/2025).
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pembinaan spiritual sekaligus akses pendidikan formal bagi narapidana, khususnya mereka yang berusia produktif. Pendidikan akan diberikan melalui program Paket B dan Paket C setara jenjang SMP dan SMA secara gratis, tanpa membebani pihak Lapas maupun warga binaan.
“Kalau seseorang masuk Lapas di usia muda dan tidak dibekali pendidikan atau keahlian, maka saat bebas nanti mereka berisiko kembali terjerumus dalam tindakan kriminal. Kami ingin hadir untuk membina dan membekali mereka dengan ilmu dan ijazah agar siap kembali ke masyarakat,” ujar Mahmud.
Ia menambahkan, MUI akan memfasilitasi legalitas kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan Lapas melalui koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Pondok pesantren akan didirikan di dalam Lapas dengan MUI sebagai penanggung jawab utamanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan serta mendukung proses reintegrasi sosial mereka setelah menyelesaikan masa hukuman.
“Sinergi ini kami harapkan membawa manfaat besar bagi pembinaan warga binaan, sekaligus menjadi amal jariah bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Urip.
Ia menjelaskan, Lapas Cikarang telah memiliki gedung representatif bernama Pesantren Al Islah yang sejak 2019 digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti membaca, menulis, menghitung, pembelajaran Al-Qur’an, serta pembinaan kerohanian Islam.
Saat ini Lapas Kelas IIA Cikarang menampung 1.444 warga binaan, dengan 1.390 di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 1.145 merupakan narapidana dan 245 lainnya berstatus tahanan. Kegiatan pembinaan keagamaan rutin dilakukan dari Senin hingga Sabtu di masjid dan Gedung Al Islah, mencakup mengaji Iqra dan Al-Qur’an, tata cara salat, hingga kajian kitab kuning seperti Safinatun Najah dan Ta’lim Muta’allim, serta peringatan hari besar Islam.
Melalui kesepakatan ini, MUI dan Lapas Cikarang berharap dapat mewujudkan Lapas sebagai tempat pembinaan yang bukan hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pendidikan, moral, dan spiritualitas bagi masa depan warga binaan.
Reporter : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 274185
Total Pengunjung : 4101969