Jumat, 25 April 2025

Berkah Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi, 49 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Gratis

PEMERINTAHAN   Aug 15, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 614 Kali


id10231_IMG-20240815-WA0040.jpg
ISBAT NIKAH : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan Buku Nikah kepada Pasutri secara simbolis, dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74, yang berlangsung di Balai Rakyat Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Kamis (15/08/2024).

CIKARANG PUSAT - Sebanyak 49 pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi mengikuti Isbat Nikah terpadu secara gratis. 

Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 itu berlangsung di Balai Rakyat Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Selasa (15/08/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, dirinya mendorong agar pernikahan masyarakat harus tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di Disdukcapil.

"Ya, kami mendorong semua masyarakat isbat nikah itu memang gratis, tetapi sebagai edukasi dan ajakan, karena dalam pernikahan ini adalah sesuai dengan tata cara Islam di KUA," katanya.

Dirinya mengucapkan selamat kepada Pasutri yang sudah diresmikan dan sudah tercatat secara administrasi.

"Saya ucapkan selamat, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah," tutupnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, Isbat Nikah secara terpadu yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Bekasi ketika mereka yang menikah secara agama tidak tercatat.

"Jadi hari ini kami membantu masyarakat untuk mengesahkan secara negara, mudahan-mudahan kedepan kegiatan ini terus berlanjut," katanya.

Lebih lanjut kata dia, hari ini peserta yang mengikuti Isbat Nikah sebanyak 49 Pasutri dari berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Memang kemarin yang mendaftar itu banyak, tetapi ketika seleksi administrasi banyak yang tidak lolos," katanya.

Carwinda menambahkan, pasutri yang telah melakukan Sidang Isbat Nikah Terpadu akan mendapatkan Buku Nikah dari Kementerian Agama dan Disdukcapil akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran baru serta Kartu Identitas Anak (KIA).

"Saya ucapkan selamat kepada para Pasutri yang hari ini mendapat kebahagian dengan memiliki buku nikah melalui isbat nikah terpadu ini," tambahnya.

Dia berharap, ke depannya tidak ada lagi pasangan suami istri di Kabupaten Bekasi yang tidak tercatat di KUA. Mengingat pentingnya pencatatan hukum dalam memudahkan kepengurusan administrasi untuk berbagai keperluan masyarakat. 

"Kami berharap program kolaboratif ini dapat membantu kalangan masyarakat secara komprehensif," ujarnya. 

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

MUI dan Lapas Cikarang Sepakat Dirikan Ponpes dan Sekolah bagi Warga Binaan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Halalbihalal MUI, Perkuat Sinergi Ulama-Umaro dalam Membangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Ade Kunang : Pemanfaatan Maggot Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kurangi Pemborosan Pangan, Pemkab Bekasi Luncurkan Program Ali Topan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinilai Berhasil dalam Pengolahan Sampah Warga, Bupati Ade Kunang Apresiasi PDUST Desa Mekarmukti
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik