Jumat, 25 April 2025

Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Teken PKS dengan 39 FKRTL

POJOK BPJS KESEHATAN   Jan 17, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.969 Kali


id4030_BPJS 3 ok.jpg
FOTO: IST

"Kegiatan ini bagus, terutama adanya suatu inisiatif dari BPJS Kesehatan Cikarang untuk menambah pengetahuan dari seluruh provider yang melibatkan lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan,"
DR. MOHAMAD SUBUH
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional

CIKARANG - Sebagai upaya peningkatan mutu layanan bagi peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Cikarang menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) Tahun 2022 dengan 38 Rumah Sakit dan satu klink utama yang ada di Kabupaten Bekasi di  Jababeka, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan pada Kamis (13/01/2021).

Kegiatan ini dihadiri Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kabupaten Bekasi dan juga Direktur Rumah Sakit Provider BPJS Kesehatan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, dr. Mohamad Subuh, yang juga salah satu narasumber yang ikut memberikan edukasi kepada Direktur Rumah Sakit Provider BPJS Kesehatan menyampaikan prihal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Program JKN.

“Kegiatan ini bagus, terutama adanya suatu inisiatif dari BPJS Kesehatan Cikarang untuk menambah pengetahuan dari seluruh provider yang melibatkan lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan. Saya kira ini dapat dijadikan contoh oleh cabang lain, sehingga kita bisa membuka komunikasi yang benar-benar lebih terbuka dan bisa juga mengindentifikasi hal-hal yang harus kita selesaikan,” ujarnya.

Senada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Arief Setiadi mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan klinik utama provider yang ada di Kabupaten Bekasi. Selain sosialisasi BPJS Kesehatan Cabang Cikarang juga memberikan penghargaan kepada FKRTL Terbaik tipe B, C dan D yang ada di Kabupaten Bekasi Tahun 2021. Hal ini sebagai apresiasi kepada Faskes yang sudah memberikan kinerja baiknya dalam melayani Peserta JKN-KIS.

“Penandatanganan PKS dengan FKRTL Provider yang ada di Kabupaten Bekasi ini rutin diadakan setahun sekali biasanya dilakukan di awal tahun. Kami juga memberikan penghargaan terbaik bagi FKRTL terbaik dengan berbagai tipe sebagai apresiasi kami atas kinerja yang telah dilakukan Faskes,” ungkap Arief.

Terpisah Direktur Rumah Sakit Hermina Grandwisata, dr. Lussy Messiana Gustantini, yang juga sebagai penerima penghargaan rumah sakit  terbaik tipe B di Kabupaten Bekasi mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatam Cabang Cikarang atas penghargaan yang diterimanya. Ia juga mengapresiasi kegiatan ini lantaran memberikan banyak manfaat untuk menambah wawasan serta diskusi bersama terkait Program JKN-KIS.

“Terima kasih atas apresiasi ini semoga bisa menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan yang baik bagi peserta JKN-KIS dan meningkatkan kerjasama yang baik dengan BPJS Kesehatan. Terus terang pertemuan ini amat sangat bermanfaat karena segala suatu tujuan itu tercapai kalau kita punya kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak. Salah satu untuk mewujudkan kolaborasi itu adalah dengan kita melakukan komunikasi, jadi semua permasalahan itu bisa diselesaikan dengan mencari jalan keluar bersama-sama,” terangnya. (*)

 

PENULIS DAN EDITOR: TATA JAELANI

 

 

Berita Lainnya

BPJS Kes Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
POJOK BPJS KESEHATAN   Mar 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPJS  Luncurkan Buku Konsep, Implementasi dan Dampak JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Dec 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskusi, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jabar Sosialisasikan Berbagai Program JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Jun 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melalui Program Rehab (Cicilan)
POJOK BPJS KESEHATAN   May 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UHC Jawa Barat Per 31 Maret 2024 Capai 95,97 Persen
POJOK BPJS KESEHATAN   May 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik