CIKARANG UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Asda 1 Sri Enny Mainiarti mengatakan dalam sambutannya Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju dan Sejahtera, bebas dari ancaman narkoba.
"Sejumlah langkah konkret telah dan akan dilakukan, meliputi peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah, tempat ibadah dan komunitas," katanya.
Selain itu, kerjasama yang erat dengan aparat penegak hukum ditingkatkan untuk menindak tegas peredaran gelap narkoba.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi juga fokus pada program rehabilitasi bagi pecandu narkoba, dengan menyediakan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi mereka yang membutuhkan bantuan," katanya.
Pemkab Bekasi berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi Perda ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Kabupaten Bekasi yang bersih dari narkoba.
"Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas Perda ini dalam mencapai tujuannya," katanya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini bisa berkolaborasi dengan para stakeholder yang terlibat dalam pencegahan bahaya narkoba.
"Di antaranya harus ada koordinasi kepada semua yang terlibat dalam pencegahan narkoba, rencana dan strategi seperti sosialisasi dan edukasi, evaluasi kinerja, pengambilan keputusan dan penguatan kolaborasi," katanya.
Lebih lanjut dalam kolaborasi bisa menjadikan terbangun tanggung jawab bersama dan komitmen bersama untuk menyatakan memerangi narkoba
"Ya, maka sebagai negara yang berdaulat kita tidak boleh lemah terbentuk dalam kejahatan apapun terlebih kejahatan terhadap Narkotika yang merusak generasi bangsa," tutupnya.
Reporter : Andre M Jafar
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 274222
Total Pengunjung : 4102006