Rabu, 30 April 2025

Perda P4GN Diterapkan, Wujudkan Bekasi Bangkit Maju Sejahtera

PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 82 Kali


id11522_IMG-20250430-WA0052.jpg
IMPLEMENTASI : Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Foto : Andre M. Jafar

CIKARANG UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. 

Asda 1 Sri Enny Mainiarti mengatakan dalam sambutannya Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju dan Sejahtera, bebas dari ancaman narkoba.

"Sejumlah langkah konkret telah dan akan dilakukan, meliputi peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah, tempat ibadah dan komunitas," katanya. 

Selain itu, kerjasama yang erat dengan aparat penegak hukum ditingkatkan untuk menindak tegas peredaran gelap narkoba.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi juga fokus pada program rehabilitasi bagi pecandu narkoba, dengan menyediakan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi mereka yang membutuhkan bantuan," katanya. 

Pemkab Bekasi berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi Perda ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Kabupaten Bekasi yang bersih dari narkoba.

"Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas Perda ini dalam mencapai tujuannya," katanya. 

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan  ini bisa berkolaborasi dengan para stakeholder yang terlibat dalam pencegahan bahaya narkoba. 

"Di antaranya harus ada koordinasi kepada semua yang terlibat dalam pencegahan narkoba, rencana dan strategi seperti sosialisasi dan edukasi, evaluasi kinerja, pengambilan keputusan dan penguatan kolaborasi," katanya. 

Lebih lanjut dalam kolaborasi bisa menjadikan terbangun tanggung jawab bersama dan komitmen bersama untuk menyatakan memerangi narkoba

"Ya, maka sebagai negara yang berdaulat kita tidak boleh lemah terbentuk dalam kejahatan apapun terlebih kejahatan terhadap Narkotika yang merusak generasi bangsa," tutupnya. 

Reporter : Andre M Jafar
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Perda P4GN Diterapkan, Wujudkan Bekasi Bangkit Maju Sejahtera
PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bekasi Siap Berkolaborasi dengan Kementerian PKP
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
4.768 Calon PPPK Tahap 2 Pemkab Bekasi Ikuti Seleksi Kompetensi
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tekan Stunting Wujudkan Generasi Cerdas, Marlynda Ade Kuswara Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Penertiban Bangli, 200 Bangunan di Tambun Selatan Dibongkar Mandiri
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik