JAKARTA - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nurchaidir menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, dihadiri jajaran Kepala Daerah baik secara virtual maupun langsung, serta stakeholder terkait.
Bupati Bekasi Ade Kunang menyampaikan, rapat tersebut membahas Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh Kementerian PKP. Menurutnya, Pemkab Bekasi telah menjalankan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang sesuai dengan Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat.
“Jadi program ini sudah sejalan dengan program kita yaitu Rutilahu. Kita memperbaiki rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni,” ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nurchaidir mengatakan, Pemkab Bekasi akan meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian PKP dalam mempermudah penyediaan Program 3 Juta Rumah sehingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Bekasi bisa segera memiliki hunian yang layak dan memadai.
“Hambatannya banyak masyarakat kita yang hak milik tanahnya belum jelas. Harapannya dari pemerintah pusat bisa berkolaborasi dengan kami dalam mengupayakan program tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menuturkan bahwa Program 3 Juta Rumah ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dengan tujuan untuk membenahi persoalan perumahan dan kawasan permukiman baik di perkotaan maupun pedesaan.
Untuk menyukseskan program tersebut, pemerintah pusat telah menyiapkan beberapa langkah yang dapat mendukung pembangunan perumahan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan milik negara.
Nantinya pada kawasan perkotaan pemerintah akan memfokuskan untuk membangun rumah vertikal karena adanya keterbatasan lahan, sementara pada daerah pedesaan akan berfokus pada renovasi rumah dengan melibatkan Koperasi dan BUMDes.
“Salah satu solusinya adalah menggunakan tanah-tanah negara yang ada di dalam kota. Kita minta para pengembang bangun untuk menghitung harga tanahnya, izinnya bersih, hitung biayanya, hingga keuntungannya," jelasnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 274221
Total Pengunjung : 4102005