Jumat, 25 April 2025

Bawaslu Petakan Delapan Variabel Potensi TPS Rawan Jelang Pemungutan Suara

UMUM   Nov 25, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 799 Kali


id10810_Compress_20241125_195517_7589.jpg
SIARAN PERS : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar Siaran Pers Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi dengan mengundang insan pers dari berbagai platform media. Diselenggarakan di Kantor Bawaslu, Jalan Ki Hajar Dewantara 01, Desa Karangasih, Cikarang Utara pada Senin (25/11/2024). Foto : Fajar CQA

CIKARANG UTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar Siaran Pers Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi dengan mengundang insan pers dari berbagai platform media. Diselenggarakan di Kantor Bawaslu, Jalan Ki Hajar Dewantara 01, Desa Karangasih, Cikarang Utara pada Senin (25/11/2024).

Siaran Pers dipimpin oleh Anggota Komisioner Bawaslu, Khoirudin, Shahril Hasibuan dan Syahroji.

Komisioner Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Khoirudin menyampaikan dalam mengantisipasi hambatan jelang Pemungutan dan penghitungan suara di masa tenang ini, pihaknya memetakan 8 variabel Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Menurutnya ada 22 indikator yang sudah dicatat Bawaslu Kabupaten Bekasi.

"Variabel pertama ini penggunaan hak pilih, misalnya ada 591 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT. Kemudian Variabel kedua keamanan, contohnya riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelenggaraan Pemungutan Suara," jelas Khoirudin dalam siaran pers.

Kemudian, variabel ketiga ada kerawanan mengenai terjadinya politik uang. Selanjutnya politisasi yang sifatnya mengarah pada Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan (SARA).

"Ada juga mengenai, isu netralitas. Misalnya berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa dan perangkat desa," tuturnya.

Selanjutnya, mengenai variabel kerawanan pada logistik, misalnya kerusakan, kekurangan atau kelebihan dan keterlambatan. Variabel ketujuh mengenai lokasi TPS yang sulit dijangkau, Rawan konflik atau bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik dan dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim pemenangan.

"Ke delapan, soal jaringan listrik dan Internet juga kita temukan," ungkapnya.

Bawaslu, terang Khoirudin sudah memformulasikan upaya pencegahan dan pengawasan. Di antaranya melakukan Patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada stakeholder, sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemantau Pemilu Pemilihan, pegiat, organisasi masyarakat dan pengawasan partisipatif.

"Kita menindaklanjuti dengan mengimbau kepada KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan yang disebutkan tadi. Kemudian koordinasi dengan stakeholder, kemudian melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat, baik jumlah, sasaran, kualitas dan waktunya, dan membuka layanan pemungutan penghitungan suara dengan prioritas kelompok rentan," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Kemenag Kabupaten Bekasi Tanam 2.000 Pohon Matoa untuk Hari Bumi 2025
UMUM   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 150 Sertifikat Tanah Wakaf
UMUM   Apr 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Apresiasi Capaian Produksi ke-10 Juta PT Haier dan Dorong Kolaborasi Antar Industri
UMUM   Apr 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sebanyak 2.168 Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Siap Diberangkatkan
UMUM   Apr 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Industri untuk Tingkatkan Investasi dan Lapangan Kerja
UMUM   Apr 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik