CIKARANG PUSAT – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi menghimbau kepada perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Apindo juga siap terbuka kepada perusahaan-perusahaan yang mengalami problem pembayaran tunjangan keagamaan tersebut.
“Kami berkordinasi dengan perusahaan, jika ada perusahaan yang mengalami kondisi tertentu atau kurang baik ya silahkan koordinasi dengan Apindo, kami siap menjembataninya,” ujar Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo.
Namun sampai saat ini, Apindo belum mendapatkan adanya laporan dari karyawan atau perusahaan yang tidak atau belum membayarkan THR.
Sutomo juga mengakui jika kondisi perusahaan sampai saat ini belum stabil sepenuhnya pasca pandemic covid-19. Untuk saat ini, katanya, perusahaan dihadapi dengan recovery atau masa pemulihan.
“Kalau dibilang hari ini lebih baik dari kemaren bukan sales atau marketnya, tetapi sekarang perusahaan semakismal mungkin recovery, kalau ada lonjakan ya SDM mulai melakukan ancang-ancang. Hari ini ada pekerjan masuk ya itu persiapan saja,” tandasnya.
Reporter : Fuad Fauzi
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 274185
Total Pengunjung : 4101969