Rabu, 25 September 2024

Pj Bupati Bekasi Ingin Sekolah Negeri Diprioritaskan untuk Masyarakat Miskin

PENDIDIKAN   Sep 7, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.839 Kali


id8158_Compress_20230907_192540_0391.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat melakukan sidak pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaresmi 06, Cikarang Selatan, pada Rabu (06/09/23).

CIKARANG SELATAN - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, kedepan akan memprioritaskan masyarakat miskin dalam penerimaan siswa-siswi di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bekasi.

Dani mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyiasati dilema problematika di bidang pendidikan. Sehingga dengan begitu, pemerintah hadir untuk memenuhi hak-hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya.

"Oleh karena itu, kita harus melibatkan partisipasi masyarakat juga dan sekolah-sekolah swasta. Jadi tidak harus memaksakan diri semuanya harus ditampung di sekolah negeri, karena pada kenyataannya tidak akan pernah sanggup," ucap Dani Ramdan, saat melakukan sidak pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri Sukaresmi 06, Cikarang Selatan, pada Rabu (06/09/23).

Dirinya menjabarkan bahwa, permasalahannya bukan hanya pada bangunan sekolah, melainkan juga keterbatasan pada tenaga pengajar yang kini kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

"Begitu kita nambah (membangun) kelas, artinya harus nambah guru juga. Sedangkan guru kewenangannya PNS itu ada di pusat dan terbukti hampir semua sekolah ini sekarang lebih banyak honorernya daripada PNS-nya," jelasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, kedepan pemerintah daerah akan meningkatkan literasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa sekolah negeri akan diprioritaskan kepada masyarakat miskin karena itu semua ditanggung oleh negara.

Adapun untuk masyarakat yang lebih mampu nantinya bisa memilih sekolah-sekolah swasta.

"Sekolah-sekolah swasta nanti juga kita fasilitasi dan kita awasi dari sisi mutunya, dari sisi beban biaya pendidikannya, sehingga nanti semua merata. Kalau kita baca undang-undang pendidikan ini bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat terutama keluarga, orang tua punya kewajiban yang sama untuk pendidikan anak-anaknya," tambahnya.

Dani juga menjelaskan, untuk dapat mencapai hal itu, dengan mensosialisasikan pada tahap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Nantinya lewat proses itu akan dibedakan mana orang tua yang tidak mampu dan mana orang tua yang mampu guna memprioritaskan bantuan-bantuan dari negara.

"Memang merubah mindset (pola pikir) bukan hal yang mudah, tetapi harus kita lakukan agar proses pendidikan yang berkeadilan ini bisa tercapai di negara kita, terutama di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Reporter : Nurachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pelajari Teknologi Informasi, Puluhan Siswa SMK Inovasi Mandiri Sumedang Kunjungi Diskominfosantik
PENDIDIKAN   Sep 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Buka Jambore Guru PAUD Non Formal Kabupaten Bekasi
PENDIDIKAN   Aug 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
600 Pelajar Ikuti Latihan Gabungan Paskibra Sekolah se-Kabupaten Bekasi
PENDIDIKAN   Aug 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadiri Wisuda STIE Ekadharma, Dani Ramdan Tekankan Pentingnya Digital Skill dalam Dunia Kerja
PENDIDIKAN   Aug 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KKL Mahasiswa Universitas Sumsel, Diskominfosantik Kenalkan Penerapan Pelayanan Berbasis Elektronik
PENDIDIKAN   Aug 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik