Jumat, 22 September 2023

Pj Bupati Bekasi Ingin Sekolah Negeri Diprioritaskan untuk Masyarakat Miskin

PENDIDIKAN   Sep 7, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.466 Kali


id8158_Compress_20230907_192540_0391.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat melakukan sidak pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaresmi 06, Cikarang Selatan, pada Rabu (06/09/23).

CIKARANG SELATAN - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, kedepan akan memprioritaskan masyarakat miskin dalam penerimaan siswa-siswi di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bekasi.

Dani mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyiasati dilema problematika di bidang pendidikan. Sehingga dengan begitu, pemerintah hadir untuk memenuhi hak-hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya.

"Oleh karena itu, kita harus melibatkan partisipasi masyarakat juga dan sekolah-sekolah swasta. Jadi tidak harus memaksakan diri semuanya harus ditampung di sekolah negeri, karena pada kenyataannya tidak akan pernah sanggup," ucap Dani Ramdan, saat melakukan sidak pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri Sukaresmi 06, Cikarang Selatan, pada Rabu (06/09/23).

Dirinya menjabarkan bahwa, permasalahannya bukan hanya pada bangunan sekolah, melainkan juga keterbatasan pada tenaga pengajar yang kini kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

"Begitu kita nambah (membangun) kelas, artinya harus nambah guru juga. Sedangkan guru kewenangannya PNS itu ada di pusat dan terbukti hampir semua sekolah ini sekarang lebih banyak honorernya daripada PNS-nya," jelasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, kedepan pemerintah daerah akan meningkatkan literasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa sekolah negeri akan diprioritaskan kepada masyarakat miskin karena itu semua ditanggung oleh negara.

Adapun untuk masyarakat yang lebih mampu nantinya bisa memilih sekolah-sekolah swasta.

"Sekolah-sekolah swasta nanti juga kita fasilitasi dan kita awasi dari sisi mutunya, dari sisi beban biaya pendidikannya, sehingga nanti semua merata. Kalau kita baca undang-undang pendidikan ini bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat terutama keluarga, orang tua punya kewajiban yang sama untuk pendidikan anak-anaknya," tambahnya.

Dani juga menjelaskan, untuk dapat mencapai hal itu, dengan mensosialisasikan pada tahap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Nantinya lewat proses itu akan dibedakan mana orang tua yang tidak mampu dan mana orang tua yang mampu guna memprioritaskan bantuan-bantuan dari negara.

"Memang merubah mindset (pola pikir) bukan hal yang mudah, tetapi harus kita lakukan agar proses pendidikan yang berkeadilan ini bisa tercapai di negara kita, terutama di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Reporter : Nurachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Penutupan KKN Unisma, Camat Cabangbungin Apresiasi Peran dan Kontribusi Mahasiswa
PENDIDIKAN   Sep 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Sinergikan Program Pemerintah Daerah dengan Perguruan Tinggi
PENDIDIKAN   Sep 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ciptakan Kebersihan di Lingkungan Sekolah, SDN Kertajaya 01 Terapkan Program LISA
PENDIDIKAN   Sep 13, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Ingin Sekolah Negeri Diprioritaskan untuk Masyarakat Miskin
PENDIDIKAN   Sep 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekolah Berbudaya Lingkungan, Tim Penilai Adiwiyata Provinsi Jawa Barat Apresiasi SDN Kertajaya 01
PENDIDIKAN   Sep 6, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Statistik Pengunjung
Pengunjung hari ini :
Pengunjung Bulan ini :
Total Pengunjung :