Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor: BC.03.01/SE-99/BPBD/2024 tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan di Wilayah Kabupaten Bekasi dalam Mitigasi Bencana Gempa Bumi Megathrust Selat Sunda, disampaikan kepada Dinas/Instansi/Pimpinan Perkantoran/Badan Usaha, dan semua pihak terkait untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 145543
Total Pengunjung : 4102255