Kamis, 19 September 2024

Ayo Daftar! KPU Kabupaten Bekasi Buka Rekrutmen 29.652 Anggota KPPS

PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 7.897 Kali


id10446_Compress_20240917_073254_4463.jpg
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani (kiri).

KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024. Rekrutmen ini membutuhkan sebanyak 29.652 anggota KPPS se-Kabupaten Bekasi.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani menyampaikan, pendaftaran KPPS dibuka oleh Panitia Pemungutan Suara di kantor Desa/kelurahan masing-masing pendaftar.

Ia mengatakan, kebutuhan anggota KPPS ini di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7 orang, yang terdiri dari 6 orang anggota dan 1 ketua. Sementara jumlah keseluruhan TPS di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 ini sebanyak 4.236 TPS.

"Kami KPU Kabupaten Bekasi membuka rekrutmen Petugas KPPS yang dimulai sejak tanggal 17 sampai 28 September 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada 2024," ungkap Burani di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa, (17/09/2024).

Mengenai tugas KPPS sendiri, kata Burani, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, akan bertugas selama satu bulan, sejak 7 November sampai dengan 8 Desember 2024. 

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota KPPS di antaranya, warga negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

"Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS-nya masing-masing, dan seterusnya sebagaimana syarat di PKPU Nomor 8 tahun 2022 yang diinformasikan di masing-masing PPS," tuturnya.

Selain 29.652 anggota KPPS ini, sambung Burani, secara terpisah nantinya, ada 2 orang petugas Satlinmas atau Petugas Ketertiban yang akan membantu 7 orang di tiap TPS. Jumlah keseluruhan Satlinmas sekitar 8.472 orang.

"Mengenai kebutuhan Satlinmas ini, secara terpisah, nanti akan kami koordinasikan kepada Pemkab Bekasi maupun Desa atau Kelurahan setempat," ucapnya.

Burani mengajak kepada segenap masyarakat di Kabupaten Bekasi, terlebih anak-anak muda yang punya semangat menjadi bagian dari penyelenggara untuk ikut mendaftar sekaligus berkontribusi menciptakan kualitas Pilkada yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.

"Tentu harapan kami, baik bagi masyarakat umum, apalagi anak-anak muda, mari ikut serta berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang lebih baik di Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bekasi Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,13 Miliar
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
TP-PKK Kabupaten Bekasi Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cibarusah
PEMERINTAHAN   Sep 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ikrar Netralitas Kades, Pj Bupati Bekasi Berharap Ciptakan Pemilu Bersih, Demokratis dan Berintegritas
PEMERINTAHAN   Sep 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komitmen Majukan UMKM, Pemkab Bekasi Terima Penghargaan Best SME Empowerment dari CNN Indonesia
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP untuk Lansia, Disabilitas dan ODGJ
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik