Sabtu, 26 April 2025

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan Drive Thru

PEMERINTAHAN   Jun 20, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 21.715 Kali


id7486_Compress_20230620_190026_6188.jpg
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar

CIKARANG UTARA - Samsat Kabupaten Bekasi membuat terobosan dengan menghadirkan pelayanan membayar pajak tanpa turun dari kendaraan. 

Layanan yang diberi nama Samsat Drive Thru itu hadir melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi, Jl. Gatot Soebroto Lottermart Pilar Cikarang Utara. 

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, layanan Samsat Drive Thru dihadirkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, tanpa harus datang ke Kantor Samsat. 

"Ya, dengan adanya Samsat Drive Thru, masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan dengan lebih cepat, tanpa harus turun dari mobil, dan bisa selesai kurang dari 10 menit, " kata Fajar, Selasa (20/06/2023).

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan untuk masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan dengan sistem Drive Thru, yakni menyiapkan e-KTP, STNK dan BPKB.

"Kemudian membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke drive thru Samsat dan masuk ke jalur khusus yang sudah disediakan," terangnya.

Setelah melakukan proses identifikasi dan verifikasi, lanjutnya, kemudian menyerahkan STNK, BPKB dan e-KTP kepada petugas di loket pembayaran.

Fajar menambahkan, layanan Samsat Drive Thru dibuka untuk masyarakat dari Senin sampai dengan Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB. 

"Kami berharap, dengan adanya layanan drive thru ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, di tengah kesibukan aktivitasnya sehari-hari," ujarnya. 

Pihaknya mengimbau kepada para pemilik kendaraan, untuk membayar pajak tepat waktu. Karena uang pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi. 

"Artinya dengan membayar pajak kendaraan, kita sudah ikut serta membangun Jawa Barat dan membangun daerah kita sendiri, seperti untuk memperbaiki jalan dan pembangunan lainnya," pungkasnya. 

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MUI dan Lapas Cikarang Sepakat Dirikan Ponpes dan Sekolah bagi Warga Binaan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Halalbihalal MUI, Perkuat Sinergi Ulama-Umaro dalam Membangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Ade Kunang : Pemanfaatan Maggot Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik