Selasa, 29 April 2025

Panwascam Cikarang Utara Bersihkan APK dan APS

PEMERINTAHAN   Feb 13, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 528 Kali


id9124_WhatsApp Image 2024-02-12 at 19.14.18.jpeg
MASA TENANG : Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara Kabupaten Bekasi melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada di wilayahnya. foto Andre M. Jafar

CIKARANG UTARA - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara Kabupaten Bekasi melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada di wilayahnya.

Sebelum melakukan pembersihan APK, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Siaga Persiapan Patroli Masa Tenang yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Minggu (11/2/2024) pagi. Kegiatan ini diikuti seluruh PKD sebanyak 11 serta PTPS sebanyak 604  dan dihadiri Muspika Kecamatan Cikarang Utara.

Ketua Panwascam Kecamatan Cikarang Utara Yayat Rosadi menyampaikan, pihaknya telah membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik. Pembersihan APK ini dilakukan agar dimasa tenang kampanye tidak ada lagi baliho atau spanduk peserta Pemilu  yang masih terpasang.

"Hari ini kami dari Panwascam Kecamatan Cikarang Utara mulai membersihkan APK yang masih terpasang di ruang publik," katanya saat di temui di kantor Panwascam Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (12/2/2023).

Yayat Rosadi mengatakan, pembersihan APK di 11 Desa yang ada di Kecamatan Cikarang Utara ditargetkan akan selesai semua pada hari Selasa pada masa tenang.

"Ya, target kita adalah tiga hari untuk semua di bersihkan alat APK tersebut, Tidak ada kendala dalam pembersihan APK, hanya sedikit terkendala dengan APK yang berukuran besar dan dipasang di tempat yang tinggi sehingga harus menggunakan peralatan tambahan, Alhamdulillah sudah di fasilitasi oleh Pemkab Bekasi," terangnya.

Dia menambahkan, pembersihan APK ini seharusnya dilakukan oleh Tim Sukses masing-masing Peserta Pemilu namun berdasarkan pengalaman di Pemilu sebelumnya dan himbauan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi, maka pembersihan APK dilakukan oleh Panwascam dibantu Satpol PP serta Forkopimcam.

"Kami ikuti instruksi Bawaslu karena Pemilu sebelumnya tidak ada Timses yang secara sukarela membersihkan APK dan APS," ujarnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Percepat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Wabup Asep Siapkan Strategi Baru
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lapas Cikarang Raih Penghargaan di Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Penyelenggaraan Forkab III Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Forkab ke-III 2025 Resmi Dibuka, 1.500 Peserta Semarakkan Semangat Olahraga Masyarakat di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik