CIKARANG UTARA - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara Kabupaten Bekasi melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada di wilayahnya.
Sebelum melakukan pembersihan APK, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Siaga Persiapan Patroli Masa Tenang yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Minggu (11/2/2024) pagi. Kegiatan ini diikuti seluruh PKD sebanyak 11 serta PTPS sebanyak 604 dan dihadiri Muspika Kecamatan Cikarang Utara.
Ketua Panwascam Kecamatan Cikarang Utara Yayat Rosadi menyampaikan, pihaknya telah membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik. Pembersihan APK ini dilakukan agar dimasa tenang kampanye tidak ada lagi baliho atau spanduk peserta Pemilu yang masih terpasang.
"Hari ini kami dari Panwascam Kecamatan Cikarang Utara mulai membersihkan APK yang masih terpasang di ruang publik," katanya saat di temui di kantor Panwascam Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (12/2/2023).
Yayat Rosadi mengatakan, pembersihan APK di 11 Desa yang ada di Kecamatan Cikarang Utara ditargetkan akan selesai semua pada hari Selasa pada masa tenang.
"Ya, target kita adalah tiga hari untuk semua di bersihkan alat APK tersebut, Tidak ada kendala dalam pembersihan APK, hanya sedikit terkendala dengan APK yang berukuran besar dan dipasang di tempat yang tinggi sehingga harus menggunakan peralatan tambahan, Alhamdulillah sudah di fasilitasi oleh Pemkab Bekasi," terangnya.
Dia menambahkan, pembersihan APK ini seharusnya dilakukan oleh Tim Sukses masing-masing Peserta Pemilu namun berdasarkan pengalaman di Pemilu sebelumnya dan himbauan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi, maka pembersihan APK dilakukan oleh Panwascam dibantu Satpol PP serta Forkopimcam.
"Kami ikuti instruksi Bawaslu karena Pemilu sebelumnya tidak ada Timses yang secara sukarela membersihkan APK dan APS," ujarnya.
Reporter : Andre M Jafar
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 274212
Total Pengunjung : 4101996