SETU - Untuk memastikan percepatan penataan sampah di TPA Burangkeng, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi kembali meninjau pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu, pada Selasa (7/1/2025).
“Tadi beberapa titik saya tinjau, salah satunya pembangunan IPAL dan termasuk persiapan pengadaan perluasan yang pengelolaannya berbasis teknologi,” kata Dedy Supriyadi, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Camat Setu, dan Kepala UPTD TPA Burangkeng.
Selain pembangunan IPAL, Dedy mengatakan, Pemkab Bekasi juga akan membangun sistem pembatas tumpukan sampah yang ada di TPA Burangkeng agar tidak longsor dan menutupi jalan.
“Kita juga akan membangun sistem untuk menahan longsoran tumpukan sampah supaya tidak menutupi jalan,” tambahnya.
Untuk mengurangi beban sampah di TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi yang menginstruksikan agar kawasan perumahan dan kawasan industri dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh BUMDes.
“Dalam surat edaran itu saya juga menginstruksikan untuk dibangun TPS3R di tingkat RW yang bisa dikelola juga dengan BUMDes. Diharapkan dana APBDes bisa digunakan untuk pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.
Pj Bupati Bekasi optimis pembangunan dan perbaikan yang dilakukan di TPA Burangkeng dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan target yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sehingga dapat tercipta kualitas lingkungan yang baik khususnya dalam pengelolaan sampah.
“Saya optimistis pelaksanaan percepatan penanganan pengelolaan sampah ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4733
Pengunjung Bulan ini : 380291
Total Pengunjung : 3647572