Senin, 16 Desember 2024

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024

PEMERINTAHAN   Jun 22, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 18.688 Kali


id7504_WhatsApp Image 2023-06-21 at 21.56.01.jpeg


KEDUNGWARINGIN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 2.200.209 pemilih . Hal tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Aula KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, No:103, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwarungin, pada Rabu ( 21/06/23).

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan disaksikan oleh jajaran Komisioner Bawaslu Jabar dan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Forkopimda dan Perwakilan Partai Politik juga dihadiri oleh  23 PPK se- Kabupaten Bekasi.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022 pemuktahiran data pemilih tersebut harus diakhiri pertanggal 21 Juni 2023 secara serentak di Indonesia. Sehingga data DPT ini diperoleh dari hasil pemuktahiran data pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari perbaikan data sampai pada penyisiran validasi data baik data pemilih ganda maupun meninggal dunia dan lain-lainya," ungkap Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi.

Dia mengungkapkan hasil rapat pleno terbuka tersebut sudah disepakati bersama bahwa DPT Kabupaten Bekasi Pemilu Tahun 2024 dengan Jumlah DPT sebanyak 2.200.209 pemilih. Angka tersebut terbanyak DPT dari Kecamatan Tambun Selatan dengan jumlah 332.525 pemilih, kedua terbanyak DPT dari Kecamatan Babelan dengan jumlah 180.903 dan ketiga terbanyak diperoleh dari DPT Kecamatan Cibitung dengan 172.246 pemilih

"Yang paling sedikit jumlah DPT-nya dari Kecamatan Bojongmangu hanya 21.525, kemudian Kecamatan Muaragembong sebanyak 30.658  serta Kecamatan Setu sebanyak 30.696 pemilih,"ucapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan hasil rapat pleno penetapan DPT tersebut cukup alot dalam mencocokan data dari KPU tersebut sehingga pada akhirnya pihaknya bisa menerima dan menyetujui hasil rapat pleno tersebut.

"Ya tadi ada sedikit perbedaan pandangan dan perbedaan data namun ketika sudah kembali di buka dan dicocokan akhirya clear,dan kita menerima dan menyetujuinya," pungkasnya. (*)

REPORTER: HERU BUDIAN TIMOR

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Pj Bupati Bekasi Sambut Baik Aksi Peduli Muaragembong dari Kementerian LH
PEMERINTAHAN   Dec 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sukabumi
PEMERINTAHAN   Dec 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ini Harapan Para Calon PPPK Kabupaten Bekasi yang Mengikuti Seleksi Kompetensi
PEMERINTAHAN   Dec 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BKN Maksimalkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024
PEMERINTAHAN   Dec 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadiri Media Gathering, Pj Bupati Ajak Insan Pers Kolaborasi Bangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Dec 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik