Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama dengan Kecamatan Tambun Utara menggelar literasi dan sosialisasi manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang digelar di aula kantor Kecamatan Tambun Utara pada Rabu (25/10/2023).
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Sirta Mustakiem mengatakan, untuk meningkatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2023 dan Surat Edaran Bupati Bekasi. Pada peraturan itu menghimbau setiap perusahaan agar dapat melindungi para pekerja rentan di Kabupaten Bekasi.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 274185
Total Pengunjung : 4101969