Jumat, 25 April 2025

Kapolres Metro Bekasi : Kendaraan Plat Merah yang Kena Tilang Elektronik Tetap Akan Ditindak

JAWA BARAT   Mar 5, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.910 Kali


73IMG-20200305-WA0008.jpg


CIKARANG PUSAT - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan pihak kepolisian akan tetap memberlakukan sanksi bagi para pengendara milik instansi pemerintah jika terbukti melakukan pelanggaran saat diberlakukannya Tilang Elektronik.

"Tidak ada pengecualian, termasuk kendaraan berplat merah apabila melakukan akan kita tindak,” kata Hendra Gunawan, usai acara Launching Bebunge di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (05/03).

Kapolres menyampaikan, saat ini rencana penerapan tilang elektronik di Simpang SGC Cikarang Kota masih dalam pembenahan dan akan diujicobakan dalam waktu dekat.

“Uji coba kemungkinan akan kita lakukan dari hari Sabtu sampai dengan Selasa besok. Itu uji coba ya, bukan sosialisasi,” ungkapnya.

Apabila dari hasil uji coba itu maksimal, maka selanjutnya pihak kepolisian akan mensosialisasikan penerapan tilang elektronik terlebih dahulu kepada masyarakat selama 1 bulan. 

Pihaknya juga akan memasang papan informasi yang menyebutkan di lokasi tersebut dipasang CCTV  yang akan merekam semua bentuk pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik pengendara roda dua, roda empat maupun roda enam.

Reporter  : Muhamad Ikbal
Editor       : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar Sepakat Tingkatkan Penerangan Jalan Umum di Ruas Jalan Provinsi
JAWA BARAT   Apr 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Jambore Pramuka Jawa Barat 2025
JAWA BARAT   Mar 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Juara 1 Humas Jabar Awards, Kades Sindangmulya : Informasi Bagian dari Pelayanan Publik
JAWA BARAT   Nov 1, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Angkat Tema Jabar Menyala, Pj Bupati Dedy Supriyadi Hadiri Upacara Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat
JAWA BARAT   Aug 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Perketat Izin Study Tour
JAWA BARAT   May 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik