CIKARANG PUSAT - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi mendukung sepenuhnya Keputusan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, H. Obing Fachrudin berujar, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi itu akan dilaksanakan sejak Rabu, 15 April 2020 untuk dua pekan ke depan dalam mengatasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Kadin Kabupaten Bekasi mendukung dan mengapresiasi langkah Pemkab Bekasi tentang PSBB dan diharapkan agar semua pihak bersama pemerintah daerah, aparat dan masyarakat serta para pengusaha harus mendukung," ujar H. Obing Fachrudin, Rabu (15/4/2020).
Dia berkata, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja juga menegaskan bahwa menjamin semua alokasi bantuan sosial yang terdampak tepat sasaran dan merata.
"Tentu itu menjadi kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan badai Covid 19 akan segera berlalu dari Bumi Nusantara ini," imbuhnya.
Reporter : L. Budiarto
Editot : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1091
Pengunjung Bulan ini : 396456
Total Pengunjung : 2751720