Rabu, 25 September 2024

Ida Farida : Perda Koperasi dan Usaha Mikro Lindungi Koperasi dan Pelaku UMKM

PEMERINTAHAN   Jul 12, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.177 Kali


id7605_Compress_20230712_055047_7669.jpg
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida

CIKARANG PUSAT - Menjelang peringatan Hari Koperasi ke-76 tingkat Jawa Barat tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Perda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, pada Selasa (11/07/2023).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, Perda tersebut dapat memberikan perlindungan bagi Koperasi dan pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi. Sehingga kesejahteraan mereka akan terwujud bahkan dampaknya dapat membuka lapangan pekerjaan lebih luas.

"Implikasinya banyak sekali ya, tentunya hal yang positif. Misalnya koperasinya maju, UMKM-nya naik kelas, mereka bisa berkolaborasi juga membangun jejaring baik di skala regional, nasional, maupun internasional," kata Ida Farida usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, di Graha Paripurna, Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (11/06/2023).

Perda yang baru saja disahkan menurutnya terdapat poin penting mengenai perlindungan terhadap koperasi. Ada juga mengenai pengawasan dan pembinaan.

"Koperasi ini kan banyak, ada di perusahaan ada di masyarakat, ada primer dan sekunder. Kita harapkan, ini akan memperkuat perekonomian di Kabupaten Bekasi. Kita punya industri terbesar dan pekerja di perusahaan. Kalau koperasi itu kan untungnya akan dibagi bersama-sama," tuturnya.

Ia mengungkapkan, Perda ini sebagai regulasi yang sangat mendukung meskipun sudah ada payung di atasnya yaitu Undang-Undang Koperasi serta Peraturan Pemerintah.

Mengenai pelaku UMKM, dengan lahirnya Perda ini juga akan bisa menggelar produk di pasar ritel, maupun mal. Bahkan bisa membangun kemitraan dengan perusahaan besar.

"Baik dengan koperasi, maupun misalnya dengan Alfamart, Hypermart, dan sebagainya sehingga pangsa pasarnya jauh lebih banyak, kemudian kita lakukan juga business matching," jelasnya.

Ida menuturkan, saat ini pertumbuhan koperasi di Kabupaten Bekasi sudah tumbuh sekitar 1.300 unit. Aspek kesehatan koperasi juga sudah dilakukan oleh Dinkop UKM Kabupaten Bekasi.

"Kita juga tidak mau masyarakat Kabupaten Bekasi terjerat dengan Bank Emok, ini sebagai satu solusi," katanya.

Sementara untuk pertumbuhan UMKM di Kabupaten Bekasi tercatat sekitar 14.000 pelaku UMKM dengan beberapa kategori penilaian. Ada yang sudah berkembang, naik kelas ada juga yang usaha baru.

"Ini memang berbanding lurus ya dengan masalah SDGs, masalah kemiskinan dan pengangguran," tambahnya.

Dalam mendorong UMKM, pihaknya sudah membentuk 23 Forum UMKM di tiap kecamatan, serta pendamping UMKM Juara dan Makin Berani yang digagas Pemkab Bekasi.

"Dari mulai NIB-nya, sertifikasi halal, PIRT-nya dan lainnya keterkaitan dengan bagaimana mereka bisa masuk di pasar lokal, regional, 40 persen juga dari APBD wajib belanja di sektor UMKM, yang dituangkan dalam pasar daring Bebeli oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Gelar Verifikasi Pilar ke-1 STBM Tingkat Provinsi Jabar
PEMERINTAHAN   Sep 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Hantaru Tingkat Jabar, Pemkab Bekasi Terima 65 Sertipikat Aset Daerah
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Kembali Salurkan Bantuan 10.000 Liter Bersih untuk Warga Babelan
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Sekda Minta Acara Pembukaan dan Pawai Taaruf MTQ Kabupaten Bekasi Disiapkan dengan Matang
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Gelar Workshop Pengelolaan Pendapatan Daerah Berbasis Digital
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik