Senin, 16 September 2024

Hari ke-6 Tanggap Darurat, Lahan Pertanian Terancam Kekeringan di Kabupaten Bekasi Tersisa di 53 Desa

UMUM   Sep 4, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 340 Kali


id10367_Compress_20240904_222437_7833.jpg
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meninjau pintu air BKG 13 di Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran, Minggu (1/9/2024). FOTO : REFKI MAULANA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Memasuki hari ke-6 setelah ditetapkannya status tanggap darurat bencana kekeringan, luas lahan pertanian yang terancam kekeringan di Kabupaten Bekasi terus berkurang. 

Hal tersebut berkat upaya Pemkab Bekasi yang secara masif melakukan normalisasi sungai menggunakan alat berat, untuk membuka jalan dan mendorong air agar masuk ke area pesawahan

Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 4 September 2024 pukul 19.00 WIB, Kekeringan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang awalnya melanda 99 desa, kini berkurang menjadi 53 desa yang tersebar di 14 kecamatan. 

Tercatat, luas lahan pertanian yang terancam kekeringan berkurang dari 4.246 hektar menjadi 2.652 atau berkurang seluas 1.594 hektar. 

Data dari BPBD Kabupaten Bekasi menyebutkan, lahan pertanian terluas yang terancam kekeringan berada di 7 desa di Kecamatan Sukakarya, yakni seluas 1.063 hektar. 

Kekeringan lahan pertanian juga masih melanda pesawahan di 7 desa di Kecamatan Karangbahagia seluas 450 hektar. 

Sebaran lahan pertanian yang terancam kekeringan juga ada di Kecamatan Sukawangi yang tersebar di 6 desa dengan luas 373 hektar. Kemudian di Kecamatan Cabangbungin seluas 323 hektar yang tersebar di 6 desa. 

Enam desa di Kecamatan Pebayuran juga masih terdampak kemarau dan tercatat ada 207 hektar sawah yang terancam kekeringan. 

Kekeringan lahan pertanian juga melanda satu desa di Kecamatan Muaragembong dengan luas 110 hektar. 

Selain itu, kekeringan juga melanda area pesawahan di dua desa di Kecamatan Tambelang seluas 45 hektar. Kemudian di Kecamatan di Tambun Utara seluas 8 hektar, Kecamatan Cibitung 15 hektar, dan Kecamatan Setu seluas 13 hektar. 

Selanjutnya di Kecamatan Sukatani seluas 30 hektar, Kecamatan Cikarang Timur 38 hektar, Cikarang Selatan 38 hektar dan Kecamatan Cikarang Pusat 9 hektar. 

 

Editor : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

PPK Cikarang Utara Gelar Rapat Pleno DPSHP
UMUM   Sep 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Atasi Kekeringan, UPTD Wilayah IV Angkat Sampah di Kali BSH Sukatani 
UMUM   Sep 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sosialisasi Pilkada 2024, PPK Cikarang Utara Buka Stand di Acara Botram
UMUM   Sep 8, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik