CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri serah terima kunci pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibangun oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, di Kampung Cimahi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, pada Kamis, (19/10/2023). Kegiatan ini dirangkaikan dengan santunan untuk anak yatim piatu.
Pj Bupati Dani Ramdan mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi. Dia menilai hal tersebut menjadi cerminan bahwa Pemuda Pancasila benar-benar mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti membangun Rutilahu bagi keluarga miskin dan santunan anak yatim.
"Dengan menyantuni yatim, orang miskin dibangunkan rumahnya, dan ini bukan kali pertama, tadi disebutkan sekitar 32 rumah untuk warga miskin yang sudah dibangunkan oleh Pemuda Pancasila seperti ini," jelasnya.
Dia berharap hal ini menjadi contoh bagi masyarakat maupun organisasi lainnya di Kabupaten Bekasi.
Pemkab Bekasi juga sambungnya akan terus bekerja dalam rangka membangun rutilahu masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Bekasi secara bertahap.
"Ya tentu rumah tidak layak huni dan lingkungan yang kumuh menjadi sasaran pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hanya memang kemampuannya bertahap setiap tahun," jelasnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, Apuk Idris menyampaikan, pihaknya ingin terus berupaya berbagi kepada masyarakat, terlebih mereka yang dari sisi ekonomi kurang mampu. Sampai saat ini sudah 32 rumah tidak layak huni yang dibangun PP secara mandiri.
"Tim bedah rumah saja itu di PAC ada, di KOTI juga ada, bukan hanya rumah saja, ada musholla, masjid, Insya Allah minggu ini kita juga bangun rutilahu di Muaragembong sudah dibongkar dan akan dibangun rumahnya, dan juga pembangunan masjid di Sukamakmur," jelasnya.
Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila, Apuk Idris mengharapkan para anggotanya untuk senantiasa berbagi. Karena dengan berbagi akan ada keberkahan yang akan didapatkan.
"Supaya anak-anak kita juga mau berbagi, karena kita sangat miris ketika melihat mereka yang tidak mampu," pungkasnya.
Ketua Tim Panitia Bedah Rumah MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, Dilay menambahkan proses pembangunan rumah ini memakan waktu 17 hari. Diawali dengan survei ke lapangan oleh tim.
"Karena kita bangun rutilahu di 23 kecamatan, jadi kecamatan yang belum kita bangun ya kita lakukan, dari tim PAC turun mengajukan ke tim bedah rumah," katanya.
Dia mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni ini memakan biaya sekitar Rp 46 juta.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3843
Pengunjung Bulan ini : 299245
Total Pengunjung : 3415178