CIKARANG PUSAT - Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi selama Bulan Januari hingga Maret 2024.
Dalam Surat Edaran No. BC.03.01/SE-04/BPBD tersebut, Pj Bupati Bekasi menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, untuk mengambil langkah antisipasi, dengan mengaktifkan posko-posko siaga bencana di wilayah masing-masing.
Para camat, lurah dan kepala desa juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait, instansi vertikal dan organisasi masyarakat yang membidangi kebencanaan, saat persiapan dan saat menghadapi bencana.
Pj Bupati Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca, melalui media elektronik maupun media sosial.
Pemkab Bekasi juga meminta dinas terkait, camat, lurah dan kepala desa, untuk meningkatkan upaya mitigasi, seperti membersihkan saluran air, normalisasi sungai, mempersiapkan jalur evakuasi, dan mempersiapkan tempat pengungsian yang aman bagi warga yang terdampak bencana.
Dalam surat edaran yang diterbitkan tanggal 10 Januari 2024 itu, Pj Bupati Bekasi juga meminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, sumber daya pendukung yang ada di wilayah kecamatan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
Surat edaran tersebut diterbitkan menindaklanjuti surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat perihal antisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024, dan tindak lanjut surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 214
Pengunjung Bulan ini : 170725
Total Pengunjung : 3027242