Senin, 28 April 2025

Wakil Bupati Terpilih Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

PEMERINTAHAN   Feb 11, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.519 Kali


id11134_WhatsApp Image 2025-02-10 at 14.11.23.jpeg
SINKRONISASI : Wakil Bupati Bekasi Terpilih dr. Asep Surya Atmaja, berkomitmen akan mengsinkronkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, dengan program pembangunan Kabupaten Bekasi 2025-2045 dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jabar. Senin, (10/02/2025). FOTO : ENDAR RAZIQ B / NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG SELATAN – Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030, Asep Surya Atmaja, menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Holiday Inn, pada Senin (10/2/2025).

Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya integrasi visi, misi, dan program pemerintahan Ade-Asep 2025-2030 dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bekasi. Ia menyampaikan bahwa visi "Mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, Sejahtera" akan menjadi arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan."Visi ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu membangkitkan potensi daerah, memajukan pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya sistem pemerintahan berbasis data desa/kelurahan yang akurat guna meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan. Menurutnya, hal ini dapat mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah serta mendukung kesejahteraan masyarakat dalam lima aspek utama, yaitu sandang, pangan, dan papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan, jaminan sosial, dan lapangan pekerjaan; kehidupan sosial, perlindungan hukum, dan HAM; serta infrastruktur dan lingkungan hidup.

Selain itu, Asep menegaskan komitmen Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk merealisasikan program pembangunan sesuai dengan janji politik mereka pada Pilkada 2024.

"Hal ini selaras dengan kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembangunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," tambahnya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah untuk periode 2025-2030.

Reporter : Arif Tiarno

Berita Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Penyelenggaraan Forkab III Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Forkab ke-III 2025 Resmi Dibuka, 1.500 Peserta Semarakkan Semangat Olahraga Masyarakat di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi Libatkan 400 Peserta dalam Peringatan HKB 2025
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik