KEDUNGWARINGIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mencatat hingga hari kedua pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam), Kamis (22/09/2022) mencapai 82 orang. Mereka para pendaftar berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Pada hari pertama yang mendaftar ada 21 orang, 4 orang perempuan dan 17 orang laki-laki, sedangkan pada hari kedua 10 orang perempuan 51 laki-laki yang berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Alhamdulilah antusias pendaftar sangat tinggi. Pengumuman melalui online atau media online cukup efektif menarik minat pendaftar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri kepada bekasikab.go.id pada Jumat (23/09/2022).
Dia mengakui pemberitaan di media online dan sosmed cukup efektif menarik minat pendaftar yang ingin menjadi panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan. Disampaikannya, target pendaftar setiap kecamatan harus dua kali lipat dari kebutuhan atau 6 orang dari 3 orang yang dibutuhkan. Dengan target minimal minimal 138 orang pendaftar.
“Jika target minimal yang dicanangkan belum tercapai, Bawaslu akan memperpanjang masa pendaftaran sampai waktu yang ditentukan. Itupun dengan tiga syarat diantaranya jumlah tidak terpenuhi, kuota perempuan atau afirmasi tidak mencapai 30 Persen atau paduan keduanya,” tambahnya.
Ia mengaku sampai hari kedua pendaftaran pihaknya sudah menolak satu orang pendaftar karena tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur di undang-undang.
“Ada satu orang pendaftar yang tidak cukup memenuhi syarat terus berkasnya yang sudah masuk kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dia menambahkan persyaratan rekrutmen untuk sekarang relatif lebih mudah atau tidak rumit seperti sebelumnya pendaftar harus melampirkan surat kesehatan rohani serta surat bebas narkoba. Saat ini cukup keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian.
“Untuk surat-surat keterangan seperti bebas narkoba atau sehat rohani itu dilampirkan setelah proses seleksi,” bebernya.
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Panwascam tidak ada ikatan harus menjadi perwakilan dari kecamatan tertentu. Sepanjang orang itu punya KTP Kabupaten Bekasi, silahkan mendaftar di kecamatan mana saja.
“ Saya memangil warga Kabupaten Bekasi khususnya perempuan-perempuan tangguh berusia minimal 25 Tahun yang berminat menjadi Panwascam segera mendaftar via email atau via pos melalui paket kilat atau datang langsung Komplek Stdion Mini Cikarang Utara,” ajaknya. (*)
EDTOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6330
Pengunjung Bulan ini : 353027
Total Pengunjung : 3209544