Senin, 01 Juli 2024

Sekretariat Siapkan Kelengkapan Administrasi Anggota DPRD Terpilih di Pileg 2024

UMUM   Jun 26, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 185 Kali


id9905_WhatsApp Image 2024-06-26 at 18.50.05.jpeg
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto

CIKARANG PUSAT - Sekretariat DPRD berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bekasi mempersiapkan kelengkapan administrasi anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih pada Pemilu 2024. Para anggota dewan terpilih dapat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan dan bisa diusulkan kepada Gubernur agar dikeluarkan SK pelantikannya.

Hal tersebut sebagaimana diatur PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

"Sampai saat ini kami masih mempersiapkan kelengkapan administrasi, berkas-berkas anggota dewan terpilih, termasuk tanda terima LHKPN mereka," jelas Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto, di kantornya Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Rabu (26/06/2024).

Berkas ini kemudian, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sampai keluarnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Setelah SK mereka dapatkan, mereka akan dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjutnya, berupaya untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk kelancaran pelantikan anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2024 ini.

Mengenai tanggal pelantikannya sesuai dengan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 5 september 2024.

"Rencana pelantikan kami tetap mengacu kepada aturan yang lama. Masa bakti Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sesuai ketentuan dimana untuk periode 2019-2024 mereka mengucap sumpah dan janji pada 5 September 2019. Jadi kalau masa baktinya 5 tahun berarti akan berakhir pada 5 September 2024 nanti, sehingga kalau tidak ada perubahan tanggal 5 September 2024 kita laksanakan di tanggal itu," tandasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

458 Perserta Ikuti Lomba Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74
UMUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekretariat Siapkan Kelengkapan Administrasi Anggota DPRD Terpilih di Pileg 2024
UMUM   Jun 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Panwascam Cikarang Utara Minta PKD Teliti Awasi Coklit
UMUM   Jun 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PPS Kedungwaringin Lantik 40 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024
UMUM   Jun 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ampuh! Kecamatan Sukatani Basmi Hama Tikus Sawah dengan Burung Hantu
UMUM   Jun 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 126480
Total Pengunjung : 2311301