Senin, 23 September 2024

Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74, DLH Kabupaten Bekasi Gelar Uji Emisi Kendaraan Dinas

PEMERINTAHAN   Aug 15, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 205 Kali


id10230_WhatsApp Image 2024-08-15 at 11.31.18.jpeg
UJI EMISI : Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar Uji Emisi Gratis kendaraan bermotor dalam rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke,-74, di depan Patung Golok Deltamas, Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, (15/8/2024). foto Soni Suganda

CIKARANG PUSAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menggelar Uji Emisi Gratis kendaraan bermotor dalam rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 di depan Patung Golok Deltamas, Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/08/2024).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Fernandez menyampaikan pihaknya mengelar kegiatan uji emisi kendaraan gratis ini dua kali dalam setahun. Pertama di Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan kedua, Hari Jadi Kabupaten Bekasi.

"Ya, untuk di Hari Lingkungan Hidup sedunia kita adakan cek uji emisi kendaraan untuk umum. Di Hari Jadi Kabupaten Bekasi kita adakan uji emisi kendaraan dinas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, itu dari kendaraan para pejabat maupun kendaraan operasional, dari pemerintah kecamatan hingga desa,” katanya.

Menurutnya, cek uji emisi kendaraan itu sangat penting karena di wilayah Jabodetabek, kualitas udaranya kurang baik. Dengan uji emisi kendaraan, salah satu untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat dan juga untuk meningkatkan kualitas udara di Kabupaten Bekasi.

"Ya, Uji emisi kendaraan untuk mengurangi emisi buang, kita berharap emisi buangnya itu sepadan sehingga tidak mencemari udara dan kita berharap masyarakat sadar terkait dengan uji emisi kendaraan untuk bisa melakukan uji emisi secara mandiri. Karena uji emisi ini sangat penting untuk kita menjaga lingkungan hidup kita, kalau bukan kita siapa lagi,” jelasnya.

Kedepan diharapkan uji emisi kendaraan ini menjadi salah satu syarat untuk perpanjang STNK, SIM, maupun pembayaran pajak kendaraan.

Reporter : Soni Suganda

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Rakornas P2DD, Pemkab Bekasi Komitmen Perluas Digitalisasi di Berbagai Sektor
PEMERINTAHAN   Sep 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Kecamatan Sukakarya Gelar Apel Penertiban APS Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Sep 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Percantik Jalan Inspeksi Kalimalang, Disperkimtan Bangun Taman Median Sepanjang 2,9 KilometerĀ 
PEMERINTAHAN   Sep 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perpanjang Status TDB Kekeringan hingga 26 September
PEMERINTAHAN   Sep 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Minta Ampok Kabupaten Bekasi Ambil Peran dalam Promosi Potensi Daerah
PEMERINTAHAN   Sep 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik