Jumat, 20 September 2024

PPID Menyala, Inovasi Pemkab Bekasi Percepat Layanan Informasi Publik

PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 40 Kali


id10467_Compress_20240919_235436_6589.jpg
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan saat menjadi pembicara di acara diskusi rapat koordinasi PPID tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, pada Kamis (19/09/2024). Foto : Jaja Jaelani/Newsroom

CIKARANG SELATAN - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Acara yang dirangkaikan dengan peluncuran PPID Menyala (Melayani Informasi Masyarakat Tanpa Kendala) tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, pada Kamis (19/09/2024).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan, peluncuran PPID Menyala bertujuan untuk menjawab berbagai kendala dalam pelayanan informasi publik, termasuk kurangnya akses bagi masyarakat dan efektivitas PPID sebagai badan publik. 

Menurutnya, metode yang selama ini digunakan masih bersifat manual, yang sering kali menyebabkan banyak permohonan informasi tidak terjawab atau berakhir pada sengketa informasi.

"Melalui PPID Menyala, kami berkomitmen untuk memperluas dan mempercepat pelayanan informasi kepada masyarakat, serta memberikan akses yang lebih baik," ungkapnya. 

Ia menyebutkan, keunggulan program ini terletak pada digitalisasi proses permohonan informasi, yang kini dapat dilakukan secara online sehingga masyarakat dapat memantau status permohonan informasi mereka secara real-time. 

"Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk menanyakan perkembangan permohonan mereka. Informasi balasan dari PPID akan dikirimkan melalui aplikasi dan juga notifikasi WhatsApp," terangnya. 

Dari segi keamanan, Rhamdan mengatakan bahwa aplikasi PPID Menyala telah melalui uji penetrasi untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tetap terjaga keamanannya. 

Ia menekankan bahwa program ini fokus pada penyampaian surat jawaban atas permohonan informasi, dan bukan pada dokumen keuangan lainnya, yang sudah memiliki mekanisme tersendiri.

“Dengan diluncurkannya PPID Menyala, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi berharap dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat”. tutupnya. 

Reporter : Arif Tiarno/Jaja Jaelani

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

PPID Menyala, Inovasi Pemkab Bekasi Percepat Layanan Informasi Publik
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfosantik Luncurkan Fitur PPID Menyala
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Coffee Morning Polres Metro Bekasi : Pemkab Sambut Baik Deklarasi Pilkada Damai Ormas dan LSM
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, Pj Bupati Bekasi Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Perubahan yang Inspiratif
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bekasi Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,13 Miliar
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik