Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan memberikan surat peringatan sanksi administrasi sekaligus melakukan penyegelan tempat penampungan sementara limbah B3 kepada PT Kimu Sukses Abadi yang membuang limbah di saluran drainase, di Kampung Rawa Citra, Kelurahan Telaga Asih. Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu, (15/06/2022).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 274213
Total Pengunjung : 4101997