PENYELENGGARA NEGARA WAJIB TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA
INFOGRAFIK
Apr 11, 2023 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 183 Kali
Memperhatikan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 06 Tahun 2023, tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.