Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan dalam mengoptimalkan pendidikan dasar masyarakat, Pemkab Bekasi akan menambah kuota zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
Kuota zonasi, yang tahun sebelumnya hanya 60 persen, ditambah menjadi 80 persen. Hal ini dilakukan karena menjadi salah satu solusi memprioritaskan warga sekitar sekolah.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 274213
Total Pengunjung : 4101997