Minggu, 27 April 2025

Pemkab Bekasi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI Terkait LHP Kinerja dan Kepatuhan 2023

PEMERINTAHAN   Jan 31, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.414 Kali


id9083_Compress_20240131_232118_8161.jpg
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (31/1/2024). Foto : Dokpim Pemkab Bekasi.

BANDUNG - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (31/1/2024). 

LHP Kinerja dan Kepatuhan yang diterima tersebut terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai dengan Semester I tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan dua Kabupaten di Jawa Barat lainnya. 

Terkait pemanfaatan aset, berdasarkan keterangan tertulis dari BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya bersiap menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan melibatkan pihak terkait dalam menyempurnakan LHP. 

“Tentu kami akan siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK bersama pihak terkait, karena ini menyangkut pemanfaatan dan keuangan desa maka keterlibatannya di DPMD, BPKD, dan perangkat desa lainnya,” ujarnya.

Ia menerangkan, pemeriksaan khusus ini meliputi aspek barang dan jasa, penataan aset, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menurutnya, hal tersebut menjadi fokus Pemkab Bekasi kedepannya dalam mensosialisasikan, membina, dan mendampingi pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi aset desa secara menyeluruh. 

“Hasil pemeriksaan khusus dari BPK ini meliputi barang dan jasa yang harus terus disosialisasi Peraturan Bupati-nya, kemudian penataan aset baik pendataan, inventarisasi, pengamanan dan pendayagunaannya akan terus ditingkatkan agar bisa menyeluruh,” ucapnya.

Kedepan, Dani Ramdan berharap bisa menyajikan LHP secara lebih terperinci, ringkas, akurat, objektif dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas di Kabupaten Bekasi.

“Paling utama nantinya kami akan lebih fokus LHP yang lebih terperinci, akuntabel dan segera memperbaiki yang sekiranya menimbulkan kesalahan agar tata kelola keuangan kita bisa berkualitas.” terangnya. (Prokopim Pemkab Bekasi). 

Berita Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Penyelenggaraan Forkab III Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Forkab ke-III 2025 Resmi Dibuka, 1.500 Peserta Semarakkan Semangat Olahraga Masyarakat di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi Libatkan 400 Peserta dalam Peringatan HKB 2025
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik