Rabu, 26 Juni 2024

Pemkab Bekasi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI Terkait LHP Kinerja dan Kepatuhan 2023

PEMERINTAHAN   Jan 31, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 577 Kali


id9083_Compress_20240131_232118_8161.jpg
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (31/1/2024). Foto : Dokpim Pemkab Bekasi.

BANDUNG - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (31/1/2024). 

LHP Kinerja dan Kepatuhan yang diterima tersebut terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai dengan Semester I tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan dua Kabupaten di Jawa Barat lainnya. 

Terkait pemanfaatan aset, berdasarkan keterangan tertulis dari BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya bersiap menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan melibatkan pihak terkait dalam menyempurnakan LHP. 

“Tentu kami akan siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK bersama pihak terkait, karena ini menyangkut pemanfaatan dan keuangan desa maka keterlibatannya di DPMD, BPKD, dan perangkat desa lainnya,” ujarnya.

Ia menerangkan, pemeriksaan khusus ini meliputi aspek barang dan jasa, penataan aset, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menurutnya, hal tersebut menjadi fokus Pemkab Bekasi kedepannya dalam mensosialisasikan, membina, dan mendampingi pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi aset desa secara menyeluruh. 

“Hasil pemeriksaan khusus dari BPK ini meliputi barang dan jasa yang harus terus disosialisasi Peraturan Bupati-nya, kemudian penataan aset baik pendataan, inventarisasi, pengamanan dan pendayagunaannya akan terus ditingkatkan agar bisa menyeluruh,” ucapnya.

Kedepan, Dani Ramdan berharap bisa menyajikan LHP secara lebih terperinci, ringkas, akurat, objektif dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas di Kabupaten Bekasi.

“Paling utama nantinya kami akan lebih fokus LHP yang lebih terperinci, akuntabel dan segera memperbaiki yang sekiranya menimbulkan kesalahan agar tata kelola keuangan kita bisa berkualitas.” terangnya. (Prokopim Pemkab Bekasi). 

Berita Lainnya

Tangani Stunting, Camat Cibitung Optimalkan Peran Seluruh Stakeholder
PEMERINTAHAN   Jun 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalkan Sekolah Zakat, Baznas Kabupaten Bekasi Gandeng PT. Pos Indonesia
PEMERINTAHAN   Jun 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua GOW Kabupaten Bekasi : Pentingnya Sehat dan Bahagia di Usia Matang
PEMERINTAHAN   Jun 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dampingi Menko PMK, Plh Bupati Bekasi Hadiri Peluncuran Gerakan Nasional Pasraman
PEMERINTAHAN   Jun 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Pemkab Bekasi Resmikan TPS3R Serang Baru
PEMERINTAHAN   Jun 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik