Sabtu, 28 September 2024

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024

PEMERINTAHAN   May 27, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 490 Kali


id9756_Compress_20240527_153931_1400.jpg
AWARD : Pj Bupati Bekasi menerima Penghargaan dari Kementrian PANRB Atas Penerapan SPBE Terbaik Pada Kategori Peningkatan Indeks Signifkan Tahun 2024

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan Digital Government Award SPBE Summit 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/05/2024).

Pemkab Bekasi berhasil meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) dan masuk 10 Kabupaten/Kota terbaik yang mendapatkan penghargaan tersebut dari KemenPAN-RB.

“Hari ini kami dalam Digial Government SPBE Summit 2024 mendapakan penghargaan atas peningkatan indeks SPBE terbaik, siginifikan kenaikananya dari tahun lalu sehingga kita masuk 10 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan setelah menerima penghargaan Digital Government Award SPBE Summit 2024.

Indeks SPBE Kabupaten Bekasi pada Tahun 2023 meningkat tajam atau naik signifikan diangka 3,2 dengan predikat baik. Sebelumnya di tahun 2022 indeks SPBE Kabupaten Bekasi hanya diangka 1,5.

"Kita dari Pemkab Bekasi di tahun 2024 menargetkan 3,8," katanya.

Digital Government Award SPBE Summit 2024 itu juga sekaligus peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai kemudahan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama INA Digital selaku penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya dan efisien.

“Jadi pelayanan digital merambah semua sektor, beberapa sektor prioritas yang terintegrasi di INA Digital seperti layanan pendidikan termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), layanan Kesehatan termasuk BPJS, perawatan di rumah sakit serta praktek dokter,” jelas Dani Ramdan.

“Selain itu juga pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK juga terumasuk izin usaha, juga pelayanan SIM. Di Kabupaten Bekasi juga akan kita terapkan,” tambahnya.

Sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo, Dani Ramdan menegaskan jika per Januari 2024 baik pemerintah pusat dan daerah tidak lagi membuat aplikasi sendiri. "Ya, sudah menjadi instruksi Presiden Jokowi tahun 2024 tidak boleh lagi membuat aplikasi sendiri, semuanya harus terintegrasi menuju INA Digital, termasuk di Kabupaten Bekasi ada Bebunge juga akan masuk ke INA Digital," tandasnya.

Reporter : Andre M. Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
PEMERINTAHAN   Sep 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wilayah Terdampak Kekeringan Turun Signifikan, Pemkab Bekasi Tetapkan Masa Transisi
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satu Peta Kabupaten Bekasi Solusi Percepatan Pembangunan dan Efektivitas Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Botram Sekolah, PMI dan Disdukcapil Kolaborasi Cek Golongan Darah dan Pembuatan KIA
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bantu Krisis Air Bersih, Pemkab Bekasi Salurkan 218.000 Liter Air untuk Warga Muaragembong
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik