Kamis, 06 Maret 2025

Pemkab Bekasi Perkuat Pencegahan Korupsi, Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025 Secara Virtual

PEMERINTAHAN   Mar 5, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 167 Kali


id11239_WhatsApp Image 2025-03-05 at 14.29.43.jpeg
INDIKATOR : Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, pada Rabu (5/3/2025). foto : Dani Ibrahim

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Acara berlangsung di Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, pada Rabu (5/3/2025).

Peluncuran IPKD MCP 2025 dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Supria Atmaja, serta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan kesiapan Pemkab Bekasi dalam berkolaborasi dengan KPK terkait kebijakan pengadaan barang dan jasa serta pembangunan daerah. "Arahan KPK tadi, kita siap berkolaborasi dalam kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

IPKD MCP 2025 masih mengacu pada delapan area utama pencegahan korupsi, meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan Pemkab Bekasi dalam MCP terus meningkat setiap tahunnya. "Nilai kepatuhan kita selalu di atas 70 persen, dan tahun ini ada peningkatan sekitar dua persen dibanding tahun sebelumnya, sehingga totalnya mencapai 80 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, dalam paparannya menyatakan bahwa MCP telah diterapkan sejak 2018 untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan mempercepat pencegahan korupsi. Ia menekankan pentingnya MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi serta peningkatan transparansi dan sistem pengawasan.

"Pemerintah daerah perlu menjadikan MCP sebagai alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah dapat memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah, serta memperkuat pengawasan internal," jelasnya.

Peluncuran IPKD MCP 2025 diharapkan semakin memperkuat komitmen daerah dalam pencegahan korupsi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Dani Ibrahim

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Bekasi 2025-2030, Bupati: Sinergi Ulama dan Umara Sangat Diperlukan
PEMERINTAHAN   Mar 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Instruksikan Perangkat Daerah sebagai LO dalam Penanganan Banjir
PEMERINTAHAN   Mar 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Pencegahan Korupsi, Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wakil Bupati Bekasi Tinjau Pengungsian dan Periksa Kesehatan Warga
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik