Senin, 27 Januari 2025

Pemkab Bekasi Gelar Uji Kompetensi Bagi 2.268 ASN

PEMERINTAHAN   Dec 18, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 640 Kali


id8854_WhatsApp Image 2023-12-18 at 16.57.42.jpeg
UJI KOMPETENSI : Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Uji Kompetensi/Assessment bagi 2.268 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar mulai tanggal 18-21 Desember 2023. foto Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Uji Kompetensi/Assessment bagi 2.268 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar mulai tanggal 18-21 Desember 2023.

Kegiatan tersebut digelar dibeberapa titik seperti di Aula Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi Gedung Bupati Bekasi, serta Kantor BPBD Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi meninjau langsung kegiatan assessment yang diadakan BKPSDM Kabupaten Bekasi, bertempat di Aula Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Senin, (18/12/2023).

 Dedy Supriyadi mengatakan, uji kompetensi dilakukan dalam upaya pemetaan kompetensi, sekaligus peningkatan kualitas dan penunjang karir bagi ASN di Kabupaten Bekasi.

“Hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melaksanakan uji kompetensi bagi jabatan fungsional dan juga pengawas maupun administrator jumlahnya sebesar 2.268. Perlu diketahui bahwa assessment ini wajib karena sudah instruksi dan perintah daripada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, uji kompetensi ini akan dilaksanakan bertahap selama empat hari, terhitung dari tanggal 18 hingga 21 Desember 2023.

“Perhari ini sekitar 600-an, Alhamdulillah dari sekian yang memang harus mengikuti dimulai pada hari ini Senin (18/12/2023) sampai dengan empat hari kedepan,” katanya.

Dedy mengatakan, melalui uji kompetensi ini, Pemkab Bekasi dan Tim Penilai bisa mengukur kemampuan ASN. Untuk selanjutnya, bisa menjadi bagian dalam optimalisasi merit system yang saat ini sudah diterapkan.

“Karena, melalui  asesmen   ini kita bisa mengukur kinerja ASN kita sejauh mana. Tentunya bagi pribadi ASN itu sendiri juga tentunya menjadi alat ukur dan juga untuk pengembangan karir kedepan,” jelasnya. 

Dedy Supriyadi meminta, para peserta ASN yang mengikuti assessment bisa melaksanakan dengan sebaik- baiknya.

“Dari hasil  asesmen ini kita akan melihat dan nanti kita akan informasikan kepada yang bersangkutan. Sebagai rekomendasi dan acuan bagi kami tim penilai kinerja. Disampinga itu, mereka juga bisa mengukur diri sendiri, kemampuannya,” tukasnya. Selain itu, tambahnya, uji kompetensi ini sangat menentukan bagi karir ASN kedepan.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
PEMERINTAHAN   Jan 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Sambut Baik Peluncuran Digital Talent Scholarship dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia
PEMERINTAHAN   Jan 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kelurahan Wanasari Ajukan 10 Usulan Prioritas dalam Musrenbang 2026
PEMERINTAHAN   Jan 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HMI Cabang Bekasi Tuan Rumah Training Raya 2025, Pj Bupati Sampaikan Apresiasi
PEMERINTAHAN   Jan 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Akan Dilantik 6 Februari 2025
PEMERINTAHAN   Jan 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik