Senin, 30 September 2024

Pemkab Bekasi Bersama BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Peserta PBPU Pemda Tahap IV

PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 88 Kali


id10510_Compress_20240926_154259_9688.jpg
Asda 1 Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Alamsyah bersama Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Sudiyanti, meneken kerjasama Rekonsiliasi Data Peserta PBPU PB Pemda Tahap IV, di Hotel Ayola Cikarang Selatan, Kamis (26/09/2024) FOTO : Nurachman Akbar/Newsroom

CIKARANG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cikarang, melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BP Pemda Kabupaten Bekasi Tahap IV Tahun 2024, di Hotel Ayola, Cikarang Selatan, Kamis (26/09/2024).

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Bekasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang menandatangani nota kesepakatan terkait rekomendasi data kepesertaan penerima bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan validitas data peserta program JKN-KIS segmen PBPU Pemda. 

"Jadi dari data tersebut, ada beberapa data yang harus kita konsolidasikan kaitan dengan ada yang di non aktifkan oleh pusat. Kemudian dialihkan ke kita pemerintah daerah," ucap Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti.

Sri Enny Mainiarti mengatakan, rekonsiliasi data tersebut perlu dilakukan validasi untuk meng-update data kepesertaan PBPU Pemda. Hal itu dikarenakan banyaknya perubahan jumlah data peserta akibat adanya penambahan maupun penon-aktifan kepesertaan oleh pusat. Sehingga akan berpengaruh terhadap pertanggungjawaban pembiayaan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi.

"Perencanaannya sudah ditentukan Januari sampai Desember. Tapi dari Dinas Kesehatan ternyata jumlah kepesertaan bertambah. Tadi banyak yang dinonaktifkan namun pada saat mereka harus tetap langsung mendapatkan pelayanan kesehatan, di kita langsung diaktifkan . Nah itu jadi masuk," jelasnya.

Dirinya mengatakan, Pemkab Bekasi juga telah membayar iuran PBPU Pemda dari Januari hingga September ini sesuai dengan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

"Infonya bantuan dari provinsi juga sudah ditransfer, tinggal perhitungan kita itu tinggal kekurangan bulan November dan Desember itu yang nanti dihitung di perjanjian kerja sama kita karena kerjaannya masih terhitung sampai Januari-Oktober," terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Sudiyanti, Kepala Dinas Kesehatan dr. Alamsyah, Kepala BAPPEDA Agus Budiono, perwakilan Dinas Sosial, dan perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bekasi. 

Reporter : Nurachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Kepala Kantor Kemenag Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Jantung dan Manfaatkan Aplikasi Detak C
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
PEMERINTAHAN   Sep 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wilayah Terdampak Kekeringan Turun Signifikan, Pemkab Bekasi Tetapkan Masa Transisi
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satu Peta Kabupaten Bekasi Solusi Percepatan Pembangunan dan Efektivitas Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik