Sabtu, 12 Juli 2025

Kabupaten Bekasi Alokasikan Anggaran Rp100 Miliar untuk Penanganan Covid-19

SUARA DEWAN   Dec 1, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.375 Kali


id3786_IMG_20211201_205217.jpg


CIKARANG PUSAT - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. 

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.

"Penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp100 miliar dari APBD tahun depan," kata Saeful, Rabu (1/12/21).

Pembiayaan penanganan Covid-19 dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT) termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana.

"Begitu juga bansos, untuk di dinas sosial dan BPBD juga untuk penanggulangan bencana, artinya kami siapkan dari BTT," katanya.

Saeful menyebut di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi.

"Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT," katanya.

Apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.

"Paling nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang, tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing penanggulangan Covid-19, sama seperti di tahun sebelumnya," kata dia. (**)

 

Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Budi MM Apresiasi Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK
SUARA DEWAN   Jun 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua DPRD Dorong RPJMD 2025-2029 Ciptakan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan
SUARA DEWAN   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dewan Boby Agus Ramdan Tinjau Tanggul Jebol di Karangbahagia
SUARA DEWAN   Mar 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dilantik
SUARA DEWAN   Sep 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Setujui Perubahan Status PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Perumda
SUARA DEWAN   Sep 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik