Sabtu, 27 Juli 2024

Disdukcapil Sosialisasi Kartu Identitas Anak di SMPN 2 Tambun Selatan

PEMERINTAHAN   Sep 30, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.223 Kali


id5818_Compress_20220930_214205_5483.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada perwakilan guru SMPN 2 Tambun Selatan, Jumat (30/09/22).

TAMBUN SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) untuk para siswa SMP Negeri 2 Tambun Selatan, pada Jumat (30/09/22). Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Achmad Syarief mengatakan, saat ini penyebaran KIA di Kabupaten Bekasi baru mencapai 24,3 persen dari target wajib 50 persen. 

"Ketentuan Kemendagri minimal 40 persen cakupan KIA, jadi Kabupaten Bekasi masih berada di bawah target. Tapi kita akan terus upayakan dengan solusi yang tepat," ujarnya. 

Achmad Syarief menyebutkan, upaya yang dilakukan untuk mencapai target, diantaranya setiap ada kegiatan di sekolah, baik SMP maupun SMA, petugas Disdukcapil ikut hadir untuk menerbitkan KIA. 

"Sekalian kita juga mengejar target pembuatan akte kelahiran, karena untuk Kabupaten Bekasi cakupan akte kelahiran harus mengejar pada posisi 98 persen," terangnya. 

Disdukcapil Kabupaten Bekasi, lanjutnya, menjadwalkan untuk menyisir semua sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Bekasi untuk sosialisasi Kartu Identitas Anak. 

"Untuk sekolah yang belum tersosialisasikan terkait KIA, tidak usah khawatir, karena pemerintah memastikan semua sekolah di Kabupaten Bekasi akan mewajibkan para siswanya membuat kartu KIA," ujarnya. 

Untuk mendapatkan KIA ini, kata dia, tidak sulit, cukup hanya membawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran. 

"Kalau usianya di atas 5 tahun membawa pas foto, tapi tidak boleh berkacamata," ucapnya. 

Achmad Syarief menerangkan, manfaat dari memiliki KIA sangat banyak. Diantaranya untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri saat anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, dan memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.

“KIA juga bisa digunakan untuk membuka rekening di bank. Bahkan ke depan, kita akan kerjasama dengan toko buku dan tempat rekreasi di Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan diskon," terangnya. 

Reporter : Andre/Fitri/Athiya

Editor     : Yus Ismail

 

 

 

Berita Lainnya

Sambut Lomba Kampung Bersih, Warga Desa Sukahurip Gotong-Royong Bersih-bersih Lingkungan
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tingkatkan Kunjungan Wisata, Pj Bupati Bekasi Tampil di Acara Ngobrol Asik Bareng Kang Dani
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kompak, Kick Off Kampung Bersih Makin Berani Diikuti Seluruh Kecamatan, Desa dan Kelurahan
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Angkat Tema Ketenagakerjaan, Dani Ramdan Kembali Ngobak Bersama Pegiat Medsos
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Berharap GOW Berikan Kontribusi Signifikan untuk Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik