CIKARANG SELATAN - Pemerintah Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan merealisasikan anggaran dari APBDes sebesar Rp 141 juta, untuk insentif atau honorarium para guru ngaji yang berada di wilayahnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadami, Abeng Arif mengatakan, sedikitnya ada sekitar 49 guru ngaji di wilayahnya yang belum terakomodir mendapatkan tunjangan kesejahteraan.
"Alhamdulillah untuk tahun ini kita bisa memberikan sedikit honorarium kepada guru ngaji di Desa Sukadami, yang kurang lebih jumlahnya 49 orang. Mereka akan mendapatkan honor sebesar Rp 250 ribu per bulan selama satu tahun. Honor ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru ngaji," ungkapnya.
Abeng menjelaskan, pemberian insentif tersebut diharapkan dapat mendorong para guru ngaji untuk terus mengabdi menciptakan generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia.
"Ya, peran para guru ngaji ini sangat besar, dalam mendidik anak-anak agar menjadi generasi yang memiliki akhlakul karimah," ujarnya.
Abeng menambahkan, realiasi anggaran yang disalurkan untuk para guru ngaji tersebut mendapat sambutan baik dan sudah disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadami melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.
"Anggaran untuk para guru ngaji sudah disepakati bersama dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) melalui dana APBDes bersama BPD Sukadami," ucapnya.
Dirinya berharap, program tersebut kedepannya dapat berkelanjutan, dan dapat direalisasikan untuk para guru ngaji yang disesuaikan dengan kegiatan pembinaan masyarakat desa.
"Harapannya program ini bisa terus berkelanjutan, makanya tahun ini kita mulai. Karena untuk imam dan marbot masjid itu kan ada di tanggungan Kesra Kabupaten yang selama ini sudah direalisasi," terangnya
Reporter : Soni Suganda/Refki
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4748
Pengunjung Bulan ini : 380306
Total Pengunjung : 3647587