Cikarang Pusat, Bekasikab.go.id
Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten (Kab) Bekasi, Syahwono Adjie. Mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kab. Bekasi untuk patuh pada Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hal itu diungkapkan Syahwono kepada Bekasikab.go.id saat ditemui diruang kerjanya. Kompleks Perkantoran Pemda Kab. Bekasi, Cikarang Pusat. Jum'at, 18 Oktober 2019.
Menurutnya, perilaku PNS harus menjadi contoh masyarakat dalam tindakan dan perbuatan. Tidak boleh melanggar aturan dan peraturan yang berlaku. Serta menjalankan wewenang sesuai dengan tupoksinya.
"Yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 PNS wajib melaksanakan tugas kedinasan yg dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab." Ujar Syahwono.
Dalam pelaksanaannya, Bidang yang dipimpinnya sangat memerlukan informasi dari seluruh stake holder. Termasuk media maupun ormas dan lsm. Karena keterbatasan dalam pengawasan. Karena selama ini hanya berdasarkan daftar hadir (absensi) PNS.
"Sedangkan PNS, bukan hanya dinilai dari absensi. Tetapi tulisan, pemikiran dan tindakan juga dinilai." Lanjut Syahwono.
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengikat PNS dimana saja. Termasuk PNS yang ditugaskan menjadi Penjabat Desa.
"Mereka harus menjalankan tugas kedinasan yg dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab." Tegas Syahwono Adjie.
Disinggung tentang Penjabat Desa Telajung yang mengganti seluruh perangkat Desa. Dan tidak melaksanakan hasil notulen mediasi yang dilakukan oleh DPMD. Syahwono mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu. Apakah memang Penjabat Desa telah lalai melaksanakan tugas yang dipercayakan, atau tidaknya.
"Masalah dimutasi atau tidaknya. Itu bukan kewenangan kami." Ujar Syahwono Adjie.
Syahwono Adjie, Kabid Pembinaan ASN Kab. Bekasi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1112
Pengunjung Bulan ini : 396477
Total Pengunjung : 2751741