Kamis, 23 Januari 2025

Wamen ATR/BPN Serahkan 50 Sertipikat Wakaf di Kabupaten Bekasi

SOSIAL   Apr 19, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 434 Kali


id9460_20240419110347_IMG_7029.jpg
SERTIPIKAT WAKAF : Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, menyerahkan sebanyak 50 sertipikat tanah wakaf yang ditujukan untuk tempat ibadah, kegiatan keagamaan, sarana pendidikan dan lainnya. Bertempat di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan. Pada Jum'at, (19/04/2024). Foto : Endar Raziq/Newsroom Diskominfosantik.

CIKARANG SELATAN - Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan sebanyak 50 sertipikat wakaf kepada para penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/04/24).

Raja Juli Antoni mengatakan, kaitan dengan tanah wakaf merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kementerian ATR/BPN mengingat cukup banyak terjadi sengketa di dalamnya. 

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo hadir ditengah-tengah umat keagamaan dan masyarakat umum lainnya, untuk memastikan bahwa tanah-tanah milik organisasi keagamaan, tempat ibadah, panti asuhan dan sekolah dapat berfungsi dengan baik melalu upaya memperjelas status kepemilikan hak tanahnya.

"Dari 2.500 layanan pertahunnya, sekarang bisa sampai 21 ribu pertahunnya. Jadi ini suatu hal yang memang terus didorong oleh Pak Presiden Jokowi dan Pak Menteri ATR/BPN, Mas AHY agar pada tahun ini mudah-mudahan seluruh tanah wakaf agar bisa daftarkan. Oleh karena itu butuh partisipasi masyarakat agar melaporkan tanah-tanah yang belum disertifikatkan tersebut," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satioa Halomoan Simanjuntak menegaskan, penyerahan 50 sertipikat wakaf oleh Wakil Menteri ATR/BPN tersebut merupakan lanjutan dari program Pensertipikatan Tanah Wakaf oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang juga telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

"Dalam program sertipikat wakaf ini kita bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)dan juga Kemenag. Kita akan memprioritaskan tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat. Kenapa tahun ini 50,  karena kita hanya baru menerima data 50 itu, jadi langsung kita inisiasi ke desa-desa agar lebih maksimal," kata Darman.

Darman juga menegaskan, terkait program sertipikat wakaf ini pihaknya tidak akan memasang target dalam jumlah tertentu. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi agar program sertipikat wakaf dapat diprioritaskan.

Oleh karenanya, berapa pun permintaan pelayanan kepengurusan sertipikat wakaf, maka akan dikerjakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

"Sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat massif, harapannya seluruh masyarakat bisa mendaftarkannya dan itu kita fasilitasi biayanya lewat program PTSL. Targetnya ya sampai tuntas berapa pun 100 atau 200 pokoknya sampai tuntas," ujarnya.

Reporter : Arif Tiarno
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

DLH Kabupaten Bekasi-Bambu Foundation Tanam Bibit Pohon di Area Bekas TPS Liar
SOSIAL   Jan 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Dinonaktifkan
SOSIAL   Jan 8, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Karang Taruna Desa Bantarjaya dan TKSK Pebayuran Salurkan Bantuan Sosial
SOSIAL   Dec 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peduli Bencana, Kwarcab Pramuka Kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Korban Banjir di Sukabumi 
SOSIAL   Dec 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik