Senin, 27 Januari 2025

Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN

PEMERINTAHAN   Dec 10, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 704 Kali


id8807_Compress_20231210_115330_0464.jpg
Pemkab Bekasi mendapat penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diterima oleh Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Yogyakarta, pada Kamis (7/12).

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Yogyakarta, pada Kamis (7/12).

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut, karena Pemkab Bekasi selama ini terus berupaya untuk meningkatkan predikat penerapan sistem merit. Ia yakin pada tahun berikutnya Pemkab Bekasi akan terus melanjutkan penerapan sistem merit secara menyeluruh.

“Alhamdulillah kita bersyukur Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan dari KASN terkait meritrokrasi. Kabupaten Bekasi mendapat nilai baik di angka 291,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan ini akan menjadi pemicu para ASN di lingkungan Pemkab Bekasi agar lebih baik lagi dalam melaksanakan sistem merit serta menjadi ASN profesional yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk lebih baik lagi dalam upaya meritokrasi dan peningkatan sistem merit di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto, menjelaskan bahwa Anugerah Meritokrasi ini diselenggarakan sebagai bentuk keteguhan KASN dalam mengawal penerapan sistem merit di tengah masa transisi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

Mengingat Pemilu 2024 yang semakin dekat, perubahan lingkungan politik juga akan mempengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait netralitas, kode etik, serta kode perilaku ASN. Oleh sebab itu, para ASN harus waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik.

“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari konflik kepentingan dan imparsialitas birokrasi tersebut,” jelasnya. (Prokopim Pemkab Bekasi). 

 

Extra: Pemkab Bekasi mendapat penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diterima oleh Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023, di Kraton

Berita Lainnya

Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
PEMERINTAHAN   Jan 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Sambut Baik Peluncuran Digital Talent Scholarship dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia
PEMERINTAHAN   Jan 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kelurahan Wanasari Ajukan 10 Usulan Prioritas dalam Musrenbang 2026
PEMERINTAHAN   Jan 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HMI Cabang Bekasi Tuan Rumah Training Raya 2025, Pj Bupati Sampaikan Apresiasi
PEMERINTAHAN   Jan 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Akan Dilantik 6 Februari 2025
PEMERINTAHAN   Jan 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik