Sabtu, 26 April 2025

Pemdes Sukakarya Tindak Tegas Warga Buang Sampah Sembarangan

SOSIAL   Jul 5, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 709 Kali


id9970_WhatsApp Image 2024-07-05 at 18.10.45.jpeg
LARANGAN : Pemerintah Desa Sukakarya akan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan di ruang lingkup wilayah Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya. foto Refky Maulana

SUKAKARYA - Pemerintah Desa Sukakarya akan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan di ruang lingkup wilayah Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya.

Sekretaris Desa Sukakarya, Suparman mengatakan, adapun penindakan dilapangan yakni berdasarkan Perda Kabupaten Bekasi No. 4 tahun 2017. Bagi yang melanggar maka akan dikenakan sanksi ataupun denda paling banyak sebesar Rp 50 juta.

"Ya, karena kita juga sudah memasang spanduk larangan buang sampah. Kami akan menindak tegas kalau ada warga yang ditemukan membuang sampah sembarangan, maka kita himbau, kita bina atau beri arahan dulu untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi," ujarnya pada Jumat (05/07/2024).

Selain memasang banner peringatan, sambung dia, pihaknya juga gencar mensosialisasikan kebersihan lingkungan melalui media sosial dari masing-masing aparatur Desa Sukakarya kepada masyarakat.

Dirinya mengimbau, agar warga bisa menjaga lingkungan dengan baik serta tidak membuang sampah sembarangan lagi. Karena menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder terutama masyarakat itu sendiri. Menjaga lingkungan berarti menjaga alam semesta.

"Mohon agar warga supaya bisa mengolah sampah masing-masing di lokasinya, mendaur ulang apa yang dapat didaur ulang, serta mendukung gerakan K3. Ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar terutama pada jalan utama menuju Kecamatan Sukakarya," imbuhnya.

Suparman menambahkan, Pemerintah Desa Sukakarya kedepannya berencana akan mensosialisasikan terkait kebersihan lingkungan. Guna meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

"Harapan kami juga, semoga ke depannya baik kampung maupun desa masing-masing bisa mempunyai TPS sendiri. Sebab merawat lingkungan hari ini untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya," tandasnya.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Stasiun Tambun
SOSIAL   Apr 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Respon Cepat DLH Atasi Penumpukan Sampah di Saluran Irigasi Desa Sukamurni
SOSIAL   Apr 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik