TAMBUN SELATAN - Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan membuka Posko Percepatan Penanganan Covid 19 ( Corona Virus Disease 2019).
Posko tersebut diperuntukan bagi masyarakat umum dan khususnya warga Tambun Selatan.
Camat Tambun Selatan, Junaefi, mengatakan, posko percepatan penanganan Covid 19, melibatkan Polsek dan Koramil.
"Sesuai surat edaran Bupati Bekasi, No.420/SE- 25/Dinkes/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Bekasi," jelas Camat, Jumat (20/3).
Junaefi mengatakan, langkah pencegahan covid-19 yang dilakukan antara lain dengan melakukan penyemprotan desinfektan di titik-titik tertentu, seperti Stasiun KA Tambun, Masjid dan Kantor Kecamatan Tambun Selatan.
"Hal ini juga akan dilakukan di desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan," jelas Junaefi.
Camat Tambun Selatan, juga sudah menyampaikan edaran ke desa dan kelurahan.
Penyemprotan dalam rangka percepatan pencegahan Covid 19, dilakukan oleh TNI Koramil Tambun Selatan.
Junaefi menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan mengikuti aturan pemerintah.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih meluas," tegasnya.
Reporter : Dwi Syahputra
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 145499
Total Pengunjung : 2311257