Jumat, 24 Juli 2026

Dewan Dukung Penertiban Pajak Air Tanah dan Reklame untuk Maksimalkan Pendapatan Daerah

SUARA DEWAN   Jul 24, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 66 Kali


id13366_fhdfh.jpeg
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhamad Mustofa.

CIKARANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelaksanaan penertiban pajak air tanah serta reklame. Kegiatan yang dilaksanakan gabungan beberapa dinas serta unsur TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah Kabupaten Bekasi yang berlangsung pada Kamis-Jumat (23-24/ 07/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhamad Mustofa, mengatakan penertiban ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak air tanah sekaligus mendorong kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan.

"Hari ini kita melaksanakan apel penertiban pajak air tanah dan dilanjut besok penertiban reklame dengan untuk penertiban air tanah membentuk dua tim yang akan turun ke lapangan. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak air tanah," ujar Budi Muhamad Mustofa.

Menurutnya, potensi penerimaan dari pajak air tanah di Kabupaten Bekasi masih sangat besar, khususnya bagi perusahaan yang berada di luar kawasan industri dan memanfaatkan air tanah secara mandiri. Karena itu, perusahaan yang belum memiliki izin diminta segera mengurus perizinannya, sementara yang masa izinnya telah berakhir diimbau untuk segera melakukan perpanjangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah taat mengurus izin. Bagi yang belum atau masa izinnya sudah habis, kami berharap segera mengurus kembali agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi dengan baik," katanya.

Dalam pelaksanaannya, tim penertiban juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk perwakilan dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang akan memberikan pendampingan kepada perusahaan apabila mengalami kendala dalam proses perizinan penggunaan air tanah.

Budi menjelaskan, pembagian tim ke dua wilayah dilakukan agar proses pemantauan dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak perusahaan yang dapat dijangkau dalam kegiatan tersebut.

"Kami ingin memastikan lebih banyak perusahaan dapat dipantau dan dievaluasi. Dengan pendampingan dari berbagai pihak, kami berharap kepatuhan terhadap perizinan maupun pembayaran pajak semakin meningkat sehingga berdampak positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh perusahaan pengguna air tanah telah terdaftar dan memenuhi kewajiban perizinannya, potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut diperkirakan dapat meningkat secara signifikan. Saat ini penerimaan pajak air tanah masih berada pada kisaran puluhan miliar rupiah, namun berpotensi mencapai sekitar Rp50 miliar apabila seluruh potensi yang ada dapat dioptimalkan.

"Potensinya cukup besar. Jika seluruh perusahaan telah terdaftar dan mengurus izinnya, penerimaan dari pajak air tanah berpeluang meningkat hingga sekitar Rp50 miliar. Ini tentu akan menjadi tambahan yang penting bagi pembangunan Kabupaten Bekasi," tutupnya.

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Dewan Dukung Penertiban Pajak Air Tanah dan Reklame untuk Maksimalkan Pendapatan Daerah
SUARA DEWAN   Jul 24, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Bahas Raperda Desa dan Penyelenggaraan Kepariwisataan
SUARA DEWAN   Jun 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Terakhir Pengaduan, Komisi IV DPRD Bekasi Pastikan Pembayaran THR Perusahaan Kondusif
SUARA DEWAN   Mar 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Status TPS Incinerator di Kebalen Masih Dikaji, Dewan Rekomendasikan Penutupan
SUARA DEWAN   Jan 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Apresiasi Bupati Bekasi atas Dukungan terhadap Pengembangan Pesantren
SUARA DEWAN   Nov 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik