CIKARANG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Cikarang Timur bersama Polsek dan masyarakat setempat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Hal itu disampaikan Camat Cikarang Timur, Ropi, saat menghadiri acara Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Desa Karangsari, Cikarang Timur, Jumat (12/09/2025).
Ropi yang hadir mewakili Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat di tingkat desa dan kampung.
“Jaga desa, jaga kampung itu sesuatu yang sangat penting dan menjadi kewajiban kita semua. Satkamling adalah konsep dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” ujarnya.
Ropi menyampaikan kepada kepala desa dan warga setempat untuk membuat jadwal rutin Satkamling yang nantinya akan dimonitoring oleh Kecamatan Cikarang Timur.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto menyampaikan pengaktifan kembali Satkamling memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Perpol Nomor 4 Tahun 2020 yang kemudian diperbarui dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2023. Ia menekankan, warga tidak perlu ragu ketika menemukan orang asing atau mencurigakan di lingkungannya.
“Silakan ditanyakan dengan cara santun. Jika terjadi tindak pidana, amankan dengan baik tanpa menyakiti, kemudian laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Sugiharto juga menekankan, keamanan tidak mungkin bisa diwujudkan hanya oleh aparat. Saat ini jumlah personel Polsek Cikarang Timur hanya 53 orang, sementara harus melayani sekitar 108.700 jiwa.
“Satu polisi mengawasi dua ribu warga. Tanpa keterlibatan masyarakat, mustahil rasa aman bisa terwujud,” katanya.
Ia pun berpesan agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di malam hari.
“Kalau anak belum pulang jam 10 malam, segera ditelepon. Jangan sampai karena nongkrong bergerombol mereka terseret masalah tawuran. Peduli terhadap anak, cucu dan saudara adalah cara kita menyiapkan generasi yang lebih baik di masa depan,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan warga yang kembali menghidupkan Satkamling. Menurutnya, program ini sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
“Minimal laporkan jika ada yang mencurigakan. Kami dari kepolisian siap menindaklanjuti,” ucapnya.
Program pengaktifan kembali Satkamling ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperkuat kondusivitas wilayah. Sebelumnya, di malam yang sama, Bupati Ade Kuswara Kunang bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo juga meninjau Satkamling di Balai Warga Perumahan D’Menjangan, Cikarang Pusat.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 412216
Total Pengunjung : 4103040