Kamis, 16 April 2026

Standar Kewajaran Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

PEMERINTAHAN   Sep 5, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.524 Kali


id12157_id10996_pengumuman bekasikab.jpg


Dalam rangka memberikan panduan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kebutuhan tenaga Alih Daya, BKPSDM Kabupaten Bekasi telah menyusun Standar Kewajaran Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain dalam rangka mendukung penyelesaian penataan pegawai non-ASN, standar kewajaran sengaja disusun dengan tujuan untuk mengendalikan rekrutmen tenaga alih daya sehingga tenaga alih daya yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran, serta peningkatan indeks reformasi birokrasi daerah.

Sebagai tambahan, juga telah disusun standar operasional prosedur terkait penyusunan rencana kebutuhan tenaga alih daya, dan juga tata cara rekrutmen tenaga alih daya. Untuk lebih jelasnya, standar kewajaran tenaga alih daya dan standar operasional prosedur dimaksud dapat diunduh melalui link berikut: http://bit.ly/4mJi3sh

Berita Lainnya

DLH Kerahkan 18 Armada Angkut Sampah dari TPS Ilegal di Tambun Utara
PEMERINTAHAN   Apr 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Musrenbang Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bekasi Usulkan 10 Program Prioritas
PEMERINTAHAN   Apr 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Targetkan PSEL Burangkeng Beroperasi pada 2028
PEMERINTAHAN   Apr 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kemenag Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Bekasi Bangun Kehidupan Beragama yang Harmonis
PEMERINTAHAN   Apr 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Sinergi Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN   Apr 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik