Dalam rangka memberikan panduan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kebutuhan tenaga Alih Daya, BKPSDM Kabupaten Bekasi telah menyusun Standar Kewajaran Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain dalam rangka mendukung penyelesaian penataan pegawai non-ASN, standar kewajaran sengaja disusun dengan tujuan untuk mengendalikan rekrutmen tenaga alih daya sehingga tenaga alih daya yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran, serta peningkatan indeks reformasi birokrasi daerah.
Sebagai tambahan, juga telah disusun standar operasional prosedur terkait penyusunan rencana kebutuhan tenaga alih daya, dan juga tata cara rekrutmen tenaga alih daya. Untuk lebih jelasnya, standar kewajaran tenaga alih daya dan standar operasional prosedur dimaksud dapat diunduh melalui link berikut: http://bit.ly/4mJi3sh
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 412155
Total Pengunjung : 4102979