Selasa, 30 September 2025

Bappeda Imbau Perangkat Daerah Susun Perencanaan Sesuai Tupoksi dan Indikator Kinerja

PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 101 Kali


id12258_WhatsApp Image 2025-09-29 at 08.50.20.jpeg
APEL PAGI : Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dwi Sigit Adrian saat memimpin apel pagi bagi seluruh ASN di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat, Senin (29/09/2025). Foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dwi Sigit Andrian, mengimbau seluruh perangkat daerah agar dalam menyusun perencanaan pembangunan lebih mengutamakan kesesuaian dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta berorientasi pada pencapaian indikator kinerja.

Hal tersebut disampaikan Dwi Sigit saat memberikan amanat pada apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Senin (29/09/2025).

Menurutnya, pelayanan publik harus terus ditingkatkan sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. Selain itu, perangkat daerah juga diminta segera menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan tepat waktu.

“Dalam penyusunan RKA agar disesuaikan kembali dengan program, sasaran, kode rekening, serta besaran satuan biaya. Yang terpenting, perencanaan harus selaras dengan kewenangan tupoksinya, jangan sampai perangkat daerah mengerjakan hal yang sama,” tegas Dwi Sigit.

Ia menjelaskan, Bappeda telah melakukan verifikasi Rensra agar sinkron dengan RPJMD. Hal ini menjadi langkah awal untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2026 yang lebih fokus pada kegiatan prioritas, bukan sekadar rutinitas.

Selain itu, Dwi Sigit juga memperkenalkan proyek perubahan yang tengah ia susun dalam Diklatpim II, yaitu penyusunan dokumen Rencana Induk Peta Jalan Riset dan Inovasi Pembangunan. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam mengajukan kajian atau riset yang relevan dengan isu prioritas daerah.

“Selama ini perangkat daerah masih bingung ketika diminta usulan kajian. Dengan adanya dokumen peta jalan riset yang selaras dengan RPJMD, hasil kajian dapat langsung diimplementasikan dalam program kegiatan,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Dwi Sigit berpesan agar setiap ASN mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah dengan penuh tanggung jawab, termasuk terkait ketentuan pakaian dinas dan kegiatan pengajian. Ia menegaskan, apel pagi bukan sekadar kewajiban, tetapi sarana mempererat kebersamaan dan menyamakan semangat kerja.

“Apel ini penting, bukan hanya karena takut diabsen atau takut TPP dipotong. Tapi karena di sinilah kita bisa mendapatkan informasi, menjaga silaturahmi, dan menunjukkan kesiapan kita menjalankan tugas di minggu ini,” pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Berita Lainnya

Terbanyak se-Indonesia, 9.537 Unit Rumah Subsidi untuk Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Dua Penghargaan di Musda XV Pramuka Jawa Barat 2025
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bappeda Imbau Perangkat Daerah Susun Perencanaan Sesuai Tupoksi dan Indikator Kinerja
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Botram Kecamatan Babelan Hadirkan Layanan Prima untuk Warga 2 Kelurahan dan 7 Desa
PEMERINTAHAN   Sep 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BKPSDM Kawal Khoirul dan Yunita di Ajang Lomba PNS Berprestasi Tingkat Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik