Selasa, 30 September 2025

Terbanyak se-Indonesia, 9.537 Unit Rumah Subsidi untuk Kabupaten Bekasi

PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.117 Kali


id12264_Compress_20250929_211854_4463.jpg
Peresmian Akad Massal 26 Ribu KPR Sejahtera FLPP sekaligus Serah Terima Kunci, yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). Foto : Dokpim Pemkab Bekasi.

BOGOR – Kabupaten Bekasi kembali mencatat capaian membanggakan di tingkat nasional. Dalam program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai daerah dengan jumlah realisasi terbanyak se-Indonesia, yakni 9.537 unit rumah subsidi.

Capaian tersebut dipaparkan dalam acara Peresmian Akad Massal 26 Ribu KPR Sejahtera FLPP sekaligus Serah Terima Kunci, yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertempat di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/9/2025).

Peresmian ditandai dengan penekanan sirine bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta perwakilan penerima manfaat.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi yang tinggi atas kepercayaan pemerintah pusat yang memberikan alokasi terbesar program KPR Sejahtera FLPP kepada Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata bahwa Kabupaten Bekasi mendapat perhatian khusus dalam upaya pemerataan akses perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena Kabupaten Bekasi mendapatkan realisasi terbanyak, yakni sebanyak 9.537 unit rumah subsidi. Ini bukan hanya sebuah angka, tetapi sebuah wujud nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap rakyat kecil yang sangat membutuhkan hunian layak dan terjangkau,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan perumahan dengan tata ruang yang berkelanjutan. Ia menekankan agar para pengembang perumahan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi dapat mengedepankan aspek lingkungan, infrastruktur pendukung, serta tidak mengabaikan kebijakan daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan.

“Pembangunan perumahan harus sejalan dengan kebijakan tata ruang daerah. Saat ini, Pemkab Bekasi tengah gencar mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dan ruang terbuka hijau. Untuk itu, kami mengajak para pengembang agar membangun perumahan rakyat dengan perencanaan yang terintegrasi, memperhatikan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, air bersih, hingga ruang terbuka publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyerahkan kunci rumah subsidi secara simbolis kepada 10 MBR penerima manfaat dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari asisten rumah tangga, penyandang disabilitas tuna netra, tukang becak, perawat, guru, petani, hingga personel TNI dan Polri.

Presiden menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki peran strategis, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perumahan adalah sangat penting. Selain memenuhi kebutuhan rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga selalu menjadi motor pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.” tutur Presiden.

Diketahui, akad massal ini melibatkan 25.000 unit rumah bagi debitur KPR FLPP MBR. Sebanyak 200 penerima manfaat hadir secara langsung di lokasi acara, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama BP Tapera dan berbagai pemangku kepentingan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan jumlah rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah, dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.

Program ini juga diperkuat dengan berbagai kebijakan pro-rakyat, antara lain pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi. 

 

Berita Lainnya

Terbanyak se-Indonesia, 9.537 Unit Rumah Subsidi untuk Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Dua Penghargaan di Musda XV Pramuka Jawa Barat 2025
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bappeda Imbau Perangkat Daerah Susun Perencanaan Sesuai Tupoksi dan Indikator Kinerja
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Botram Kecamatan Babelan Hadirkan Layanan Prima untuk Warga 2 Kelurahan dan 7 Desa
PEMERINTAHAN   Sep 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BKPSDM Kawal Khoirul dan Yunita di Ajang Lomba PNS Berprestasi Tingkat Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik